Kurir narkoba jaringan internasional dibekuk Polda Riau, tersangka kerap bolak-balik Malaysia ke Bengkalis

id sabu

Kurir narkoba jaringan internasional dibekuk Polda Riau, tersangka kerap bolak-balik Malaysia ke Bengkalis

ilustrasi (int)

Dari tangan tersangka berinisial Ms lias Nanang tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket sedang sabu-sabu dengan total berat mencapai 122,5 gram atau senilai Rp25 juta
Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu yang merupakan bagian jaringan narkoba internasional dibekuk polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

"Polisi membekuk tersangka dengan cara 'undercover buy' atau penyamaran," kata Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Jasamen Manurung di Pekanbaru, Kamis.

Dari tangan tersangka berinisial Ms lias Nanang tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket sedang sabu-sabu dengan total berat mencapai 122,5 gram atau senilai Rp25 juta.

Ia menuturkan, laki-laki berusia 35 tahun itu ditangkap di wilayah Rantau Berangin, Kabupaten Kampar, pekan lalu. Penangkapan berawal dari proses penyelidikan polisi yang memakan waktu hingga satu bulan lamanya.

Hasil dari penyelidikan dan pengintaian, Polisi berhasil mengantongi identitas tersangka. Petugas selanjutnya berupaya memancing tersangka untuk bertransaksi sabu-sabu di Rantau Berangin.

"Awalnya transaksi direncanakan di Pulau Rupat, Bengkalis. Namun kemudian berubah lokasi," ujarnya.

Saat transaksi berlangsung, tersangka langsung diciduk petugas. Sementara itu, hasil dari penyelidikan, ia menuturkan tersangka memperoleh sabu-sabu dari seorang warga Rupat berinisial K.

Pelaku terakhir diketahui kerap bolak-balik antara Malaysia ke Rupat, Bengkalis. Jasamen memastikan pihaknya masih terus mendalami pelaku K tersebut karena diduga kuat dia terlibat jaringan narkoba antar negara.

"Kami sudah melacak K, dan masih terus mendalami kasus ini," ujarnya.

Terpisah, pelaku MS kepada wartawan mengaku dibayar Rp5 juta untuk membawa narkoba tersebut ke pemesan. Sejauh ini, polisi menyebut MS cukup kooperatif selama proses penyelidikan.

Sementara itu, seluruh barang bukti yang disita dari MS tersebut telah dimusnahkan oleh Polda Riau. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur sabu-sabu dengan air untuk selanjutnya dibuang ke selokan.(*)