Dharmasraya larang siswa rayakan valentine day di dalam maupun luar lingkungan sekolah

id Reno Lazuardi

Dharmasraya larang siswa rayakan valentine day di dalam maupun luar lingkungan sekolah

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Dharmasraya, Reno Lazuardi. (Antara Sumbar/Ilka)

Surat edaran ini ditujukan agar anak didik tetap fokus dalam mengikuti segala proses belajar mengajar di sekolah. Anak-anak harus fokus belajar
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menerbitkan surat edaran tentang pelarangan perayaan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day pada 14 Februari 2018 di dalam maupun luar lingkungan sekolah.

"Surat edaran ini ditujukan agar anak didik tetap fokus dalam mengikuti segala proses belajar mengajar di sekolah. Anak-anak harus fokus belajar," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Dharmasraya, Reno Lazuardi di Pulau Punjung, Selasa.

Ia menjelaskan ada dua poin yang terdapat dalam SE Nomor 420/538/Disdik/2018, yakni pertama melarang kegiatan siswa untuk merayakan Valentine Day di dalam maupun luar lingkungan sekolah.

Kedua meminta sekolah bersama semua orang tua atau wali murid untuk mengawasi putra dan putrinya.

Ia mengatakan pelarangan perayaan valentine sebenarnya untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan, seperti narkoba dan seks bebas.

"Jadi, prinsipnya adalah kami jaga-jaga sehingga semuanya memberikan perhatian. Jangan sampai nanti sekolah malah tidak memperhatikan anak-anak didiknya sehingga melakukan hal negatif yang merugikan dirinya sendiri," katanya.

Namun, kata dia, pihaknya juga tidak melarang misalnya siswa membagi-bagikan cokelat kepada kawan-kawannya dengan tujuan untuk menjalin persaudaraan, gotong royong, maupun tujuan positif lainnya.

"Jadi yang kami imbau jangan sampai melakukan kegiatan yang merugikan. Kalau misalnya mau memberikan cokelat boleh saja. Yang tidak boleh itu kalau kemudian melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma," ujarnya.

Ia menyarankan kalau memang mau menggelar kegiatan yang bermanfaat, seperti kegiatan olahraga, keagamaan dipersilakan, tetapi jangan sampai siswa kemudian kumpul-kumpul tidak jelas yang dapat menyeret ke narkoba dan seks bebas.

Sementara, Tokok Masyarakat Kecamatan Pulau Punjung, Mualimin Jba mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengenai larangan untuk tidak ikut merayakan hari valentine bagi siswa.

Menurut dia hari valentine lebih cenderung dirayakan kepada hal berbau negatif dan mengarah ke pergaulan bebas, sehingga diperlukan adanya edaran tersebut. (*)