Painan, (Antaranews Sumbar) - Pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengajak masyarakat teliti sebelum membeli lahan pertanian khususnya pada empat kecamatan di daerah itu.
"Di empat kecamatan terdapat lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik 10 perusahaan dengan luas 33.133 hektare, jangan sampai masyarakat membeli lahan di areal itu sehingga tidak menimbulkan persoalan," kata Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Pesisir Selatan, Kusmanto di Painan, Selasa.
Ia menambahkan kecamatan itu ialah Air Pura, Basa Ampek Balai Tapan, Lunang dan Silaut.
Sebaiknya kata dia, sebelum membeli lahan masyarakat terlebih dahulu berkonsultasi dengan pejabat BPN untuk memastikan lahan yang akan dibeli apakah berada di kawasan HGU, kawasan hutan atau milik orang lain.
Jika diketahui lahan itu berada pada lokasi-lokasi tersebut disarankan agar proses pembelian tidak dilanjutkan.
Agar memudahkan pengecekan masyarakat diminta untuk memastikan titik koordinat atau dengan menginformasikan batas-batas yang akurat.
Menurutnya pada sebuah kasus pada 2017 seorang warga terpaksa membatalkan pengurusan sertifikat tanahnya karena tanah yang akan disertifikat berada di kawasan hutan.
Padahal ujarnya, yang bersangkutan telah membayar uang pendaftaran hingga membayar pajak.
"Jika yang bersangkutan sedari awal berkoordinasi dengan BPN tentu saja hal itu tidak terjadi," katanya lagi.
Akhirnya pengurusan sertifikat tersebut terpaksa dibatalkan karena jika dilanjutkan sudah pasti bermasalah secara hukum. (*)
Berita Terkait
Pj. Wako Padang Panjang terima 104 surat sakti dari Kantor Pertanahan
Rabu, 31 Januari 2024 20:30 Wib
Luhut: Masalah pertanahan paling penting diselesaikan di IKN
Jumat, 19 Mei 2023 17:10 Wib
Terbaik di Sumbar, Ombudsman beri piagam penghargaan Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang.
Senin, 27 Februari 2023 21:51 Wib
Pemerintah sudah bicarakan wacana Pengadilan Tanah
Kamis, 19 Januari 2023 20:25 Wib
Sedikitnya 11 modus konflik mafia tanah temuan Tim Kemenkopolhukam
Kamis, 19 Januari 2023 19:53 Wib
Dinas Pertanahan Padang : luncurkan klinik Sultan permudah pelayanan
Rabu, 4 Januari 2023 15:42 Wib
Dinas Pertanahan Padang hadirkan klinik Sultan permudah pelayanan
Rabu, 4 Januari 2023 9:04 Wib
Ombudsman Sumbar terima 49 laporan masyarakat hingga Agustus 2022, didominasi soal pertanahan
Rabu, 31 Agustus 2022 15:22 Wib