Surau antikorupsi, dukungan UMSB melawan korupsi

id Surau Antikorupsi

Surau antikorupsi, dukungan UMSB melawan korupsi

Kegiatan diskusi publik, bedah buku, konsolidasi pegiat antikorupsi se-Sumbar dan peluncuran Surau Antikorupsi yang dilaksanakan UMSB di Bukittinggi, Senin (12/2). (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti).

Kampus sudah seharusnya menjadi salah satu tempat yang berperan dalam membangun nilai antikorupsi
Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) di Kota Bukittinggi meluncurkan Surau Antikorupsi (Sako) sebagai wadah bagi para pegiat antikorupsi, Senin. Selain peluncuran "Sako" juga dilakukan diskusi publik bertema Jihad Melawan Korupsi, bedah buku dan konsolidasi pegiat antikorupsi se-Sumbar yang dihadiri oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Dekan Fakultas Hukum UMSB, Sukmareni mengatakan "Sako" wadah bagi generasi muda melakukan kegiatan antikorupsi yang perekrutan anggotanya dilakukan oleh para mahasiswa.

"Sako" berada di bawah bimbingan Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi (Luhak) Fakultas Hukum UMSB di mana kegiatan yang berhubungan dengan antikorupsi merupakan salah satu program yang dijalankan oleh lembaga tersebut.

Baca juga: KPK undang 10 provinsi rakor pemberantasan korupsi, Sumbar tidak termasuk

"Hal ini juga termasuk bagian dari kerja sama kami dengan KPK dalam menggiatkan upaya menanamkan nilai antikorupsi terutama bagi para mahasiswa," katanya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansya mengatakan kampus sudah seharusnya menjadi salah satu tempat yang berperan dalam membangun nilai antikorupsi. "Kampus bisa diibaratkan seperti tiang penopang bangunan, tanpa tiang bangunan pasti akan rubuh," ujarnya.

Menurutnya, adanya penegasan dari UMSB menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi akan sangat penting untuk membangun dan menentukan sikap terhadap tindakan yang merugikan tersebut.

Baca juga: PN-Pemkot Solok ciptakan kawasan terbebas dari korupsi

Dalam menanamkan nilai antikorupsi, ia berpesan agar mahasiswa harus memahami posisinya baik sebagai individu dan sebagai unsur yang berpengaruh dalam bermasyarakat.

"Pada diri sendiri harus memegang prinsip kejujuran dan adil, jangan menjalankan tugas akademik secara curang dan di lingkungan masyarakat, keberpihakan mahasiswa dalam isu pemberantasan korupsi sangat berpengaruh," katanya. (*)