Pencuri rokok diciduk polisi setelah tertangkap CCTV

id pencuri

Pencuri rokok diciduk polisi setelah tertangkap CCTV

Ilustrasi. (Antara) ()

pihaknya berhasil menciduk pelaku berinisial MSD (29), setelah memperhatikan rekaman CCTV di lokasi kejadian pencurian
Lhokseumawe, (Antaranews Sumbar) - Seorang pencuri rokok dan uang diciduk polisi di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh setelah aksinya tertangkap rekaman Closed Circuit Television (CCTV).


Kapolres Lhokseumawe, AKPB Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Batu, Iptu Bukhari Gam Cut, Minggu malam, mengatakan, pihaknya berhasil menciduk pelaku berinisial MSD (29), setelah memperhatikan rekaman CCTV di lokasi kejadian pencurian.

Ia menyebutkan berdasarkan keterangan pelapor (pemilik toko) yang bernama T. Johan, warga Gampong Mane Tunong Kec. Muara Batu, bahwa pada Minggu sekitar pukul 10.30 WIB, pelapor datang ke ruko untuk membuka ruko.

Namun, saat di ruko terlihat banyak sampah yang berserakan. Selanjutnya pelapor membuka rekaman CCTV dan pelaku pencurian terekam di kamera CCTV.

"Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, diketahui bahwa pelaku yang warga Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, yang terlihat mengambil rokok dengan berbagai merek serta mengambil jam tangan dan juga uang di dalam laci.

Didalam rekaman CCTV itu juga terlihat cara pelaku masuk dengan membobol dinding kayu bagi belakang ruko, ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan atas dasar laporan tersebut dan rekaman CCTV, polisi dengan didampingi Keuchik (kepala desa) Meunasah Drang, mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.

Di dalam rumah pelaku di bawah tempat tidur, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit jam tangan merek Bonia, dan sejumlah merek rokok.

"Tersangka dan sejumlah barang bukti yang telah diambil tersebut, dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses penyidikan hukum," terang Kapolsek.(*)