TNI AL gagalkan penyelundupan satu ton sabu

id Sabu,TNI AL,Perairan Selat Philips

TNI AL gagalkan penyelundupan satu ton sabu

Anggota TNI AL Gugus Kemanan Laut Armada Bagian Barat (Guskamla Armabar) menjaga kapal KM Sunrise Glory yang diamankan bersama awak kapal, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/2). TNI AL mengamankan KM Sunrise Glory berbendera Singapura beserta empat ABK berkewarganegaraan Taiwan di Perairan Selat Philip, karena diduga kapal tersebut digunakan untuk melakukan tindak kriminal penyelundupan di lautan Indonesia. (ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/18)

Tim menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan seberat 1000 kg di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan
Batam, (Antaranews Sumbar) - Aparat TNI AL mengamankan kapal berbendera Singapura, Sunrise Glori, yang membawa sekitar satu ton sabu-sabu di Perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Dispenal melalui pesan singkat di Batam, Sabtu, menyatakan tim menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan seberat 1000 kg di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan.

Dispenal menerangkan, pada Rabu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB, KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Pada saat pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

Baca juga: Australia tujuan sabu seton yang diamankan di Batam

Keesokan harinya, pada Kamis (8/2), sekitar pukul 16.00, KRI menyerahterimakan kapal tangkapan itu ke Lanal Batam.

Pada Jumat (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

"Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup sabu-sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 kg barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan," sebut Dispenal.

Rencananya, Wakasal bersama Kabareskrim Polri, Kepala BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal akan melakukan konferensi pers pada Sabtu (10/2) untuk memberikan keterangan lebih rinci. (*)