Pasaman Barat terima penghargaan transparansi dana desa

id Syahiran,Dana Desa,Pasaman Barat

Pasaman Barat terima penghargaan transparansi dana desa

Bupati Pasaman Barat, Syahiran menggunting pita saat peresmian Polindes Kapa Kecamatan Luhak Nan Duo, Kamis (18/1). (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), kembali meraih prestasi di bidang publikasi dan transparansi penggunaan dana desa tingkat Sumbar 2017 dari pemerintah pusat, di Aula Hotel Bumi Minang Padang, Kamis (8/2).

Kali ini penghargaan itu diberikan kepada Bupati Pasaman Barat, Syahiran, sebagai pembina terbaik dari Kementrian Dalam Negeri.

Sementara Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau Pasaman Barat terpilih sebagai nagari terbaik dua se-Sumbar yang diterima Wali Nagari Sinuruik, Frianton.

Penghargaan itu langsung diberikan oleh Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dan Mendagri diwakili Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Nata di Aula Hotel Bumi Minang saat acara sarasehan wali nagari/kepala desa se-Sumbar dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2018.

"Alhamdulillah kita kembali meraih prestasi di bidang publikasi dan transparansi penggunaan dana desa. Tentu ini sebagai motifasi bagi kita untuk bekerja lebih baik untuk pembangunan masyarakat lebih sejahtera," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran usai menerima penghargaan sebagai pembina terbaik, Kamis (8/2).

Menurutnya Nagari Sinuruik berhasil memperlihatkan kinerja baik dalam mengelola dana desa untuk pembangunan daerahnya.

"Kita selalu memberikan arahan dan pembinaan agar dana desa itu bisa dikelola dengan baik untuk pembangunan nagari/desa. Dana desa itu digunakan untuk berbagai pembangunan Nagari Sinuruik," katanya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Walinagari beserta jajaran yang mampu mengelola dana desa dengan baik dan transparansi kepada masyarakat.

"Jika dana desa digunakan dengan benar sesuai aturan maka pembangunan akan meningkat di nagari atau desa dengan sendirinya. Jangan salah gunakan dana desa karena bisa berurusan dengan penegak hukum," katanya.

Menurutnya perangkat nagari juga harus mempelajari berbagai aturan mengenai penggunaan dana desa sehingga penggunaannya tepat sasaran dan tidak menyalahi hukum.

"Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari akan terus memberikan sosialisasi dan pelatihan mengenai peraturan penggunaan dana desa sehingga penggunaannya tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada jajaran nagari agar menjaga kekompakan dari semua unsur sehingga pembangunan dapat dijalankan dengan baik dan terarah.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasaman Barat yang serius mengelola dana desa atau nagari. Apalagi dengan adanya pemekaran nagari yang sebelumnya hanya 19 sekarang menjadi 92 nagari.

Ia mengajak seluruh walinagari agar mempelajari aturan mengenai penggunaan dana desa sehingga tidak berurusan dengan aparat hukum nantinya.

"Kami berharap melalui Kementrian PDT dan Transmigrasi agar terus memberikan sosialisasi mengenai aturan penggunaan dana desa," harapnya.

Ia mengajak seluruh walinagari agar terus berinovasi untuk pembangunan daerah. Selain itu juga menjaga harmonisasi dengan Bamus dan semua elemen masyarakat.

Sementara itu Mentri PDT dan Transmigrasi, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan pemerintah pusat terus mendorong percepatan pembangunan desa atau nagari. Tentunya walinagari atau kepala desa mau serius dalam mengelola nagari atau desa.

"Nagari atau desa merupakan ujung tombak pembangunan yang ada. Sebab, merekalah yang mengetahui kondisi daerah dan apa yang dibutuhkan untuk dibangun," katanya.

Ia berharap kepada kepala daerah terus memberikan motifasi kepada walinagari agar bisa berinovasi untuk pembangunan menggunakan dana desa.

"Kita berharap melalui dana desa, pembangunan meningkat mulai dari bawah. Tidak ada lagi daerah yang tertinggal. Tentu tetap mengacu kepada aturan yang berlaku," harapnya. (*)