Kemenkeu dorong Sumbar jadikan korong pemerintahan terendah agar dana desa lebih banyak

id kemenkeu

Kemenkeu dorong Sumbar jadikan korong pemerintahan terendah agar dana desa lebih banyak

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo (kiri) sedang melihat karya Badan Usaha Nagari yang dihadirkan pada Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa di Padang Pariaman, Parit Malintang, Kamis (8/2). (Antara Sumbar/Aadiyaat MS)

Perolehan dana desa Sumbar saat ini kurang dari Rp800 miliar, lebih kecil dari provinsi lain
Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Boediarso Teguh Widodo mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan status Korong (pemerintahan terendah) menjadi nagari (desa adat) agar dana desa yang diperoleh daerah itu lebih besar dari sekarang.

"Perolehan dana desa Sumbar saat ini kurang dari Rp800 miliar, lebih kecil dari provinsi lain," kata dia saat Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa di Parit Malintang, Padang Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan kecilnya dana desa yang diperoleh Sumbar karena nagari di provinsi itu masih sedikit atau 928 nagari sehingga dana desa yang diperoleh juga sedikit.

Agar Sumbar mendapat dana desa lebih besar maka pemerintah daerah harus membuat peraturan perubahan korong menjadi nagari dan mempersiapkan aparaturnya.

"Bahkan Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya beberapa tahun lalu mengatakan perlu adanya moratorium pembentukan desa, kecuali Sumbar," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut harus dimanfaatkan pemerintah Sumbar untuk memperbanyak nagari sehingga dana yamg diperoleh jauh lebih besar.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Komisi VIII , John Kenedy Azis mendorong Sumbar untuk menjadikan seluruh korong menjadi desa agar dana yang diperoleh menjadi lebih besar.

"Dana desa yang diperoleh Sumbar tidak sampai seperempat dari yang diperoleh dari provinsi lain," katanya.

Ia mengatakan hal tersebut terjadi karena pemerintahan terendah di Sumbar itu adalah nagari, padahal seharusnya pemerintahan terendah di provinsi itu adalah korong.

Korong di Sumbar juga mengambil andil dalam pemerintahan di provinsi itu, namun yang diakui hanya nagari akibatnya dana desa yang peroleh daerah itu kurang dari Rp800 miliar.

"Sedangkan Aceh lebih dari Rp3,8 triliun, dan provinsi lain pun juga besar. Hanya Sumbar yang sedikit," ujar dia.

Ia mengatakan meski pemerintah pusat telah memberikan kesempatan kepada Sumbar untuk menambah nagari, namun ia berharap pemerintah daerah segera mempersiapkan aparatur dengan sumber daya yang mamadai.

Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengatakan bahwa di daerahnya saat ini memiliki 103 nagari yang mana sebelumnya hanya 60 nagari.

"43 nagari baru keluar nomor registernya tahun lalu," kata dia.

Dengan adanya penambahan tersebut maka dana nagari yang akan diterima Padang Pariaman pada 2018 mencapai Rp81, 3 miliar. (*)