Mentawai ingin jadi KEK, ini kata menteri pariwisata

id pariwisata

Mentawai ingin jadi KEK, ini kata menteri pariwisata

Menteri Pariwisata Arief Yahya menilai Kepulauan Mentawai paling potensial untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sumatera Barat. (Miko Elfisha)

Kepulauan Mentawai paling potensial untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sumatera Barat
Padang (Antaranews Sumbar) - Menteri Pariwisata Arief Yahya menilai Kepulauan Mentawai paling potensial untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sumatera Barat karena telah memiliki hamparan lahan yang memenuhi syarat.

"Berdasarkan data, lahan yang tersedia di Mentawai mencapai 2.600 hektare dan telah dibebaskan. Ini mencukupi untuk KEK," kata dia di Padang, Rabu.

Ia mengatakan itu usai menghadiri seminar nasional pariwisata dalam rangka HPN 2018, di Padang.

Menurutnya data itu akan segera di verifikasi ke lapangan untuk memastikan lahan benar-benar tersedia dan sudah bebas.

Jika lahan memang sudah ada, menurutnya tidak akan sulit merealisasikan kawasan itu menjadi KEK, karena potensi wisata Mentawai juga sangat mendukung.

Modal terbesar yang dimiliki Mentawai adalah keindahan pantai dan jenis ombak yang diminati oleh peselancar dari seluruh dunia.

"Pantai Kuta sebagai lokasi surfing, telah membawa Bali secara keseluruhan dikenal dunia. Begitupula Pantai Plekung atau G Land Banyuwangi juga dikenal karena lokasi surfingnya. Mentawai pasti juga bisa," ujarnya.

Ia menambahkan jika KEK telah terbentuk, biasanya destinasi wisata lain di provinsi itu juga akan terpacu untuk menyiapkan diri menjadi KEK.

Contohnya di Bangka Belitung. Setelah Tanjung Kelayang ditetapkan jadi KEK, dua destinasi lain juga tertarik dan telah diusulkan menjadi KEK yaitu Tanjung Gunung dan Sungai Liat.

"Sumatera Barat punya destinasi wisata yang lengkap, sayang kalau hanya satu KEK. Minimal dua KEK. Tetapi perlu komitmen untuk melaksanakannya," kata dia.

Sumatera Barat sebelumnya mengusulkan Kawasan Wisata Bahari Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan menjadi KEK, namun belum terealisasi.

Kawasan yang dijuluki Raja Ampat Sumatera itu terkendala pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk KEK, minimal 400 hektare.

Kemudian, Mentawai mengajukan diri menjadi KEK dengan kepastian telah menyediakan lahan 2.600 hektar.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan dari 18 persyaratan untuk pengajuan KEK, hanya tinggal persyaratan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) yang harus dipenuhi Mentawai.*