Kejari Tanah Datar musnahkan narkoba hasil tindak kejahatan 2017

id Musnahkan narkoba

Kejari Tanah Datar musnahkan narkoba hasil tindak kejahatan 2017

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti narkotika yang merupakan hasil penindakan kejahatan selama tahun 2017. (Ist)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti narkotika yang merupakan hasil penindakan kejahatan selama tahun 2017.

Kepala Kejari Tanah Datar, M. Fitria di Batusangkar, Rabu, mengatakan pada kesempatan tersebut terdapat barang bukti narkotika berupa ganja kering seberat 1.947,78 gram dan sabu seberat 85,22 gram yang dimusnahkan.

"Narkotika merusak generasi bangsa, mari bersama kita satukan langkah memberantas peredaran Narkoba di Tanah Datar," katanya.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 31 perkara pidana narkotika yang sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sepanjang tahun 2017.

Menurut dia, pemusnahan narkotika tersebut bukan hanya kegiatan seremonial belaka, namun lebih kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang meracuni generasi penerus bangsa.

Lebih lanjut ia menjelaskan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba untuk Tanah Datar pada 2015 sebanyak 13 perkara, sementara untuk 2016 sebanyak 29 perkara, dan 2017 sebanyak 31 perkara.

Sementara itu Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Tanah Datar, Zuldafri Darma mengimbau agar masyarakat dapat menjauhkan diri dari lingkungan yang tidak baik, dengan melakukan berbagai aktifitas positif, serta mengajak teman, keluarga dan kerabat untuk memerangi segala jenis narkotika.

"Untuk hal ini dibutuhkan kerjasama dengan sekolah-sekolah untuk merancang program pemantauan, pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh remaja, termasuk melibatkan lingkungan, nagari, jorong dan rumah tangga untuk mencegah peredaran narkoba, " katanya.*