Padang, (Antaranews Sumbar) - Pertunjukan Kolosal Malin Kundang "Pinyangek Siso Api" dipentaskan dalam menyemarakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa.
"Pertunjukan tersebut bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai budaya dan legenda Minangkabau serta memeriahkan peringatan HPN," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Oni Yulfian di Padang.
Ia mengatakan legenda Malin Kundang yang beredar di masyarakat selama ini adalah bercerita tentang seorang anak yang durhaka dan dikutuk oleh ibunya.
Namun, kali ini legenda Malin Kundang ditampilkan dalam bentuk pertunjukan kolosal yang memutarbalikkan cerita selama ini yang beredar.
Dalam pertunjukan kolosal tersebut diceritakan sebagai Malin Kundang yang pergi merantau dan pulang dengan kegagahan serta ilmu yang dibawanya dari rantau.
Sementara Koreografer Malin Kundang "Pinyangek Siso Api" Eri Mefri mengatakan pertunjukan kolosal tersebut merupakan hal yang ingin dipertunjukan untuk mengembalikan imej legenda Malin Kundang yang selama ini beredar di masyarakat.
Karena sebagai orang Minangkabau, kata dia yaitu sebagai keturunan matrilineal tidak mungkin durhaka kepada ibu dan dikutuk menjadi batu.
Ia menjelaskan malin berarti seseorang yang tertinggi keilmuannya dalam agama sedangkan kundang adalah seseorang yang dikundang-kundang oleh ibunya.
"Hal itu terjadi mungkin karena salah tafsir sebab tidak mungkin seorang anak durhaka kepada ibunya," katanya.
Sedangkan, ujarnya pesan yang ingin disampaikan dalam pertunjukan kolosal tersebut adalah bahwa Malin Kundang merupakan seorang anak yang luar biasa dan tidak durhaka kepada ibunya.
Pertunjukan kolosal itu menampilkan 40 penari gandang tambua dari Maninjau, 40 penari Kota Padang, Distrik Navigasi Kls II Teluk Bayur Padang, Grup Para Motor Sumbar dan lainnya. (*)
Berita Terkait
Semen Padang raih SME SNI ISO 50001:2018 karena terapkan manajemen energi yang baik
Kamis, 28 Desember 2023 17:36 Wib
Semen Padang sebar 13 ribu ikan bilis hasil konservasi sejak 2018
Rabu, 20 Desember 2023 16:55 Wib
Korut batalkan perjanjian militer 2018 dengan Korea Selatan
Kamis, 23 November 2023 15:43 Wib
Penyidik Kejari Pasbar serahkan tersangka beserta barang bukti Tipikor dan TPPU perkara RSUD 2018-2020 ke penuntut umum
Rabu, 4 Oktober 2023 5:00 Wib
Wako-Wawako Pariaman sampaikan nota penjelasan LKPD terakhir periode kepemimpinan 2018-2023
Selasa, 23 Mei 2023 10:50 Wib
PT Semen Padang implementasikan ISO 50001:2018 Manajemen Energi
Sabtu, 3 Desember 2022 7:12 Wib
Kasus suap RAPBD Jambi, Mantan Wakil Bupati Muarojambi diperiksa KPK
Rabu, 21 September 2022 12:48 Wib
Jadi buronan sejak 2018, perampok bersenjata api di OKU Timur dibekuk tanpa perlawanan
Jumat, 1 April 2022 7:14 Wib