DPRD Minta Pemkot Pariaman Bentuk Tim Khusus Cegah LGBT

id Mardison Mahyuddin

DPRD Minta Pemkot Pariaman Bentuk Tim Khusus Cegah LGBT

Ketua DPRD Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin. (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Masyarakat Kota Pariaman umumnya pemeluk Agama Islam, kasus oknum ASN Pariaman tersebut mencoreng dan memalukan daerah, serta adat istiadat yang ada
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta pemerintah setempat untuk membentuk tim khusus guna mencegah perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di daerah itu.

"Kasus dugaan perilaku LGBT oleh oknum Aparatur Sipil Negara Pariaman kemarin, hendaknya menjadi pelajaran dan evaluasi besar oleh pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Pariaman, Mardison Mahyuddin, di Pariaman, Senin, terkait kasus dugaan perilaku LGBT salah seorang oknum ASN di daerah itu.

Oleh karena itu pihaknya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk menelusuri, mencari tahu, serta menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.

Pihaknya menilai dengan adanya tim khusus yang dilegalkan secara resmi oleh pemerintah daerah akan membantu mencarikan solusi seperti pembinaan mental para pelaku LGBT tersebut.

Menurutnya cara tersebut merupakan salah satu upaya nyata dalam menekan dan mengurangi gerak-gerik para pelaku LGBT di Kota Pariaman.

Ia mengatakan sebagai daerah yang mayoritas pemeluk Agama Islam, perbuatan LGBT jelas berlawanan dengan Undang-undang dan agama.

"Masyarakat Kota Pariaman umumnya pemeluk Agama Islam, kasus oknum ASN Pariaman tersebut mencoreng dan memalukan daerah, serta adat istiadat yang ada," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya Minggu (4/2) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman berhasil mengamankan S (37) salah seorang oknum ASN karena diduga pelaku LGBT dengan pasangan laki-lakinya FM (21) salah seorang mahasiswa di Kota Padang.

"Memang benar salah seorangnya merupakan oknum ASN di salah satu dinas di Kota Pariaman," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Pariaman, Handrizal Fitri di Pariaman, Minggu.

Ia mengatakan kedua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah dinas Kota Pariaman.

Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku diduga berbuat hubungan sesama jenis di dalam rumah tersebut.

Kemudian petugas mengamankan kedua pasangan sesama jenis tersebut dari amukan massa yang mencoba menghakiminya. (*)