Polres Solok Serahkan 111 Senpi rakitan ke Polda Sumbar.

id Penyerahan senpi

Polres Solok Serahkan 111 Senpi rakitan ke Polda Sumbar.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan didampingi Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak akan meyerahkan 111 senpi rakitan jenis Gobog Ke Polda Sumbar. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Semuanya merupakan senjata yang selama ini dipegang masyarakat. Yang dipergunakan untuk berburu binatang besar, seperti babi dan kera,
Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resort (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat menyerahkan 111 pucuk senjata api (senpi) rakitan ke Polda Sumbar, Sabtu. Senpi rakitan ini merupakan hasil serahan masyarakat Januari 2018, ditambah senjata di gudang Mapolres, yang diserahkan sejak 2016 sampai 2017.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan melepas pengiriman senjata itu ke Mapolda Sumbar. Senjata itu diantarkan oleh Kasat Intelkam Iptu Luhur Fachri menggunakan kendaraan double cabin Mobile Security Barrier.

"Senjata ini dikirim hari ini ke Mapolda Sumbar sebanyak 111 pucuk. Semuanya merupakan senjata yang selama ini dipegang masyarakat. Yang dipergunakan untuk berburu binatang besar, seperti babi dan kera," katanya di Solok, Sabtu.

Ia menjelaskan senjata ini sangat berbahaya dan tergolong yang efeknya sangat mematikan. Kami sangat apresiasi masyarakat yang menyerahkannya ke Polres Solok Kota secara sukarela, sebutnya.

Meski 111 senpi rakitan itu semuanya telah dikirimkan ke Polda Sumbar, Dony menyatakan pihaknya tetap menerima penyerahan senjata oleh masyarakat. masyarakat dapat datang langsung ke Mapolres Solok Kota, Polsek-Polsek terdekat tempat tinggal, maupun kepada personel Bhabin Kamtibmas di masing-masing nagari atau kelurahan.

"Kalau ada masyarakat yang masih memiliki senjata api, diharapkan menyerahkan dengan kerelaan hati kepada pihak kepolisian, ada reward untuk yang menyerahkan. Tapi, perlu juga diingat, ada ancaman hukuman terhadap kepemilikan senpi oleh masyarakat, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin, 15 Januari lalu, Polres Solok Kota menerima penyerahan sebanyak 16 pucuk senjata rakitan jenis balansa atau gobok dari masyarakat. Penyerahan Senpi itu merupakan hasil pendekatan yang dilakukan Babinsa, Bhabinkamtibmas serta pihak Nagari dan Porbi terhadap masyarakat.

Mayoritas senjata laras panjang tersebut masih layak digunakan. Selama ini, senjata jenis balansa dan gobok tersebut digunakan masyarakat untuk berburu babi hutan dan kera. Namun, sangat rawan disalahgunakan juga dalam kondisi terdesak.

"Jika dalam kondisi psikologi tidak stabil, sangat rawan disalahgunakan. Akibatnya, kita sudah sama-sama tahu efeknya. Seperti yang terjadi di Dharmasraya beberapa waktu lalu," ujarnya.

Kapolres menerangkan, 16 pucuk senjata itu berasal dari dua kecamatan di wilayah hukum Polres Solok kota, diantaranya 4 pucuk dari Nagari Indudur, 5 pucuk di Nagari Taruang-Taruang kecamatan IX Koto Sungai Lasi ditambah 7 pucuk dari Nagari Sulit Air kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok.

Atas kerelaan masyarakat tersebut, Polres Solok Kota memberikan piagam penghargaan terhadap walinagari, Bhabin Kamtibmas, Porbi dan tokoh masyarakat yang telah melakukan pendekatan persuasif ini. Sebagai wujud terima kasih, juga memberikan bantuan sembako kepada pemilik senjata yang menyerahkan.

"Penyerahan senpi karena adanya kepercayaan masyarakat kepada polisi, bhabinkamtibmas, walinagari dan tokoh masyarakat. Kalau tidak, mereka bisa saja tidak menyerahkan atau menyembunyikan dan mengubur sendiri senjata ini sendiri. Hubungan saling percaya seperti inilah yang diharapkan tercipta antara polisi dan masyarakat," ujarnya.

Dony juga menyatakan pihaknya tidak akan menerapkan hukum positif terhadap masyarakat yang menyerahkan secara sukarela. Malah akan diberi penghargaan. (*)