Masyarakat Sumbar Lepas Kepergian Rajo Pagaruyuang

id Rajo Pagaruyung

Masyarakat Sumbar Lepas Kepergian Rajo Pagaruyuang

Ratusan masyarakat ikut melepas kepergian Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyuang Darul Qarrar di Istana Silinduang Bulan Tanah Datar, Jumat (2/2). Almarhum menghembuskan nafas terakhir di Rumah sakit Umum Pusat (RSUP) M.Djamil Padang pada Kamis (1/2), pukul 19.55 WIB. (Antara Sumbar/Syahrul Rahmat)

Raja adalah cerminan adat Minangkabau, oleh karenanya diharapkan agar ada pengganti supaya Minangkabau tetap kokoh di mata nasional
Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Ratusan masyarakat Sumatera Barat atau Minangkabau melepas kepergian Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyuang Darul Qarrar, Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Maharajo Sakti.

Jenazah disemayamkan di Istana Silinduang Bulan Batusangkar setelah sebelumnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang pada Kamis (1/2) pukul 19.55 WIB.

"Mewakili masyarakat Sumatera Barat saya menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga jika ada kesalahan kepada almarhum," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Batusangkar, Jumat.

Ia menyebutkan almarhum merupakan sosok yang telah mengharumkan nama Minangkabau di skala nasional maupun internasional.

Selain itu ia mengharapkan kepada pihak keluarga kerajaan agar segera ada Raja pengganti atas wafatnya Sultan Muhammad Taufiq Thaib.

"Raja adalah cerminan adat Minangkabau, oleh karenanya diharapkan agar ada pengganti supaya Minangkabau tetap kokoh di mata nasional," ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma dalam kesempatan tersebut ikut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya SM Taufiq Thaib.

"Almarhum juga dikenal sebagai orang yang disegani oleh raja-raja se-nusantara dan merupakan salah satu penggagas dari adanya persatuan raja-raja se nusantara," kata dia.

Sementara itu Punggawa Kerajaan Pagaruyuang Darul Qarrar, Armison Datuak Sikoto mengatakan almarhum telah menjabat sebagai raja selama lebih kurang 16 tahun.

Acara adat pelepasan almarhum tersebut dihadiri oleh masyarakat Minangkabau serta beberapa raja maupun perwakilan dari kerabat Kerajaan Pagaruyuang, baik dari Sumbar, luar Sumbar serta dari luar negeri. (*)