Tak terbukti, terduga teroris Temanggung dipulangkan

id Densus 88,Terduga Teroris Temanggung,Polda Semarang

Tak terbukti, terduga teroris Temanggung dipulangkan

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Hayu Yudha/abs/Rei/mes/15)

Semarang, (Antaranews Sumbar) - Dua terduga teroris yang sempat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri saat penggerebekan di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2), akhirnya dibebaskan. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, kedua orang tersebut ternyata diketahui hanya teman kerja salah seorang terduga teroris yang ditangkap di Temanggung.

"Yang dua dipulangkan karena diketahui hanya teman kerja salah satu terduga yang ditangkap di Temanggung," katanya di Semarang, Jumat.

Kedua orang yang akhirnya dikembalikan ke rumahnya itu diketahui berinisial Z dan L.

Sementara terduga teroris berinisial A yang ditangkap di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, perkaranya masih ditangani oleh Densus.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, pada Kamis (1/2).

Selain di Temanggung, Densus juga menangkap seorang terduga teroris di Banyumas yang diketahui berinisial S. (*)