Semarang, (Antaranews Sumbar) - Dua terduga teroris yang sempat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri saat penggerebekan di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2), akhirnya dibebaskan. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, kedua orang tersebut ternyata diketahui hanya teman kerja salah seorang terduga teroris yang ditangkap di Temanggung.
"Yang dua dipulangkan karena diketahui hanya teman kerja salah satu terduga yang ditangkap di Temanggung," katanya di Semarang, Jumat.
Kedua orang yang akhirnya dikembalikan ke rumahnya itu diketahui berinisial Z dan L.
Sementara terduga teroris berinisial A yang ditangkap di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, perkaranya masih ditangani oleh Densus.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, pada Kamis (1/2).
Selain di Temanggung, Densus juga menangkap seorang terduga teroris di Banyumas yang diketahui berinisial S. (*)
Berita Terkait
Polri ungkap 8 tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:27 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Densus 88 tangkap 59 tersangka teroris
Selasa, 31 Oktober 2023 15:15 Wib
Sumbar butuh 88.203 kotak dan 70.276 bilik suara untuk Pemilu 2024
Kamis, 26 Oktober 2023 17:29 Wib
IHSG Senin dibuka menguat 0,88 poin
Senin, 25 September 2023 9:16 Wib
Bawaslu Pasaman Barat temukan 88 pemilih meninggal dunia di DPT pemilu
Senin, 14 Agustus 2023 18:34 Wib
88 Bacaleg di Pasaman tidak memenuhi syarat
Kamis, 3 Agustus 2023 18:11 Wib
Densus tangkap empat warga Uzbekistan diduga lakukan propaganda terorisme
Selasa, 4 April 2023 18:06 Wib