74 pucuk senjata api rakitan dikirim ke Polda Sumbar untuk Dimusnahkan

id senjata api rakitan

74 pucuk senjata api rakitan dikirim ke Polda Sumbar untuk Dimusnahkan

Sebanyak 74 senjata api rakitan jenis gobok dikirim Polres Dharmasraya ke Polda Sumatera Barat, Kamis (1/2). (Antara Sumbar/Ilka Jensen)

Instruksi Bapak Kapolda seluruh senjata paling lambat harus dikirim Jumat (2/2), namun hari ini kita sudah mengirimnya, untuk waktu pemusnahan di Polda belum diberitahukan
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 74 pucuk senjata api rakitan jenis gobok yang diserahkan oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya dikirim ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk dimusnahkan.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yulianto, di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan pemusnahan senjata api rakitan akan dilakukan secara bersama dengan hasil pengamanan dari seluruh Polres di Sumbar oleh Kapolda Irjen Fakhrizal.

"Instruksi Bapak Kapolda seluruh senjata paling lambat harus dikirim Jumat (2/2), namun hari ini kita sudah mengirimnya, untuk waktu pemusnahan di Polda belum diberitahukan," katanya.

Ia mengatakan senjata api rakitan tersebut didapatkan dari penyerahan secara sukarela oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Dharmasraya selama kurun waktu satu bulan terakhir.

Penyerahan itu dilakukan setelah imbauan Polres Dharmasraya untuk seluruh masyarakat yang memiliki senjata api rakitan agar menyerahkan ke pihak kepolisian atau melalui pemerintah nagari (desa adat) agar penyalahgunaan dapat dihindari.

"Ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan korban jiwa baik bagi pemilik maupun bagi orang lain," katanya.

Ke depan polisi Dharmasraya tetap mengimbau masyarakat apabila memiliki senjata api rakitan agar menyerahkan ke pihak kepolisian, kata dia.

Ia menjelaskan memiliki senjata api tanpa izin melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Perpu Nomor 20 Tahun 1960 tentang senjata api dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

"Jadi tidak sampai di sini, akan terus kita lakukan imbauan ke masyarakat agar kepemilikan senjata api rakitan tidak ada lagi di Dharmasraya," ujarnya.

Polisi berharap peristiwa penembakan balita menggunakan senjata api rakitan berapa waktu lalu tidak terulang lagi di Dharmasraya, tambah dia. (*)