Pendapat Fahri Hamzah terkait Plt gubernur dari Polri

id Fahri Hamzah ,Plt gubernur,pilkada

Pendapat Fahri Hamzah terkait Plt gubernur dari Polri

Fahri Hamzah. (ANTARA FOTO)

Jakarta, (Antaranews) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai penunjukan dua perwira tinggi Polri menjadi Pelaksana Tugas Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara, menimbulkan kecurigaan di masyarakat, mengapa tidak menunjuk pejabat sipil di Kementerian Dalam Negeri atau Pemerintah Daerah setingkat Eselon 1.

"Terus terang keputusan mendagri ini agak menggangu di tengah ada konsolidasi, restrukturisasi di TNI yang begitu cepat, kemudian banyaknya calon yang berasal dari institusi TNI dan Polri. Jadi orang curiga," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia menilai pejabat dari sipil bisa lebih tegas daripada Polisi dan TNI ketika memimpin di pemerintahan sehingga aneh kalau dari ribuan pejabat sipil tidak ada yang dipilih.

Fahri tidak sependapat dengan asumsi bahwa kalau sebuah daerah mau aman maka pemimpinnya harus dari unsur TNI atau Polri, karena dalam transisi demokrasi yang sudah berjalan 20 tahun, semua pihak melatih dirinya masing-masing.

Dia mencontohkan pejabat sipil pun harus mengerti manajemen dan tegas dalam memimpin, sehingga ketika memimpin harus dihormati semua pihak.

"Jadi tidak boleh dianggap hanya tentara dan polisi yang bisa ditaati. Kalau ditaati sekelompok orang, namun tidak ditaati sekelompok orang lainnya karena dinilai tidak netral, itu membuat kita lebih ribet," ujarnya.

Fahri mengatakan semua pihak harus melindungi TNI dan Polri dari tuduhan bersikap tidak normal atau bertindak tidak netral dalam Pemilu karena dalam transisi demokrasi komitmen tersebut harus terjaga dengan baik.

Di sisi lain, Fahri menyarankan agar pemerintah memberikan penjelasan yang komprehensif, betul atau tidak ada pelanggaran UU terkait kebijakan mengangkat Pati Polri sebagai Plt Gubernur karena ada orang yang menginterpretasikan bahwa namanya eselon satu itu bukan Polri.

"Kalau pemerintah mau mengantisipasi tidak adanya pelanggaran UU, maka pastikan ini keputusan kabinet yang merupakan keputusan eksekutif yang tertinggi," katanya.

Fahri menilai kalau dianggap masih kosong, pemerintah atau Presiden bisa mengeluarkan semacam peraturan.

Sebelumnya, dua perwira tinggi Polri digadang-gadang untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di dua provinsi di Tanah Air.

"Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua provinsi yakni Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (25/1).

Dua pati yang dimaksud adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol M. Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.

Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.

Namun demikian, penunjukan ini masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri.

Nantinya mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai. *