Pemkab Pasaman Barat mulai salurkan bantuan sosial beras sejahtera

id bulog

Pemkab Pasaman Barat mulai salurkan bantuan sosial beras sejahtera

Seorang pekerja menata beras Bulog untuk beras sejahtera (rastra).

Rastra bukan lagi disubsidi tapi ini adalah merupakan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah yang mana setiap KPM menerima 10 kilogram dengan cuma-cuma
Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Bara, mengalokasikan sebanyak 23.987 kepala keluarga penerima bantuan sosial beras sejahtera pada 2018.

"Kita memberikan 22.987 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa pungutan," kata Wakil Bupati Pasaman Barat, Yulianto saat meluncurkan Bansos Rastra di Kecamatan Gunung Tuleh, Kamis.

Ia mengatakan penyaluran beras sejahtera (rastra) untuk tahun 2018 direncanakan setiap tanggal 25 pada bulan berjalan. Hal itu sesuai dengan pedoman umum dari kementerian untuk KPM disesuaikan dengan data yang telah di SK-kan oleh Kementerian Sosial RI untuk tahun 2018.

"Rastra bukan lagi disubsidi tapi ini adalah merupakan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah yang mana setiap KPM menerima 10 kilogram dengan cuma-cuma," ujarnya.

Menurutnya penerima rastra itu sesuai data hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan Kabupaten Pasaman Barat tahun 2017 yang telah dilaksanakan oleh dinas sosial Kabupaten Pasaman Barat.

Ia menyebutkan dalam rangka mendukung kegiatan itu diharapkan seluruh pihak yang menyalurkan Rastra tidak ada permainan dalam mekanisme dan pendistribusiannya. Sehingga tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan program dalam penanggulangan kemiskinan di Pasaman Barat.

"Saya memberikan apresiasi positif karena dengan adanya kegiatan peluncuran kegiatan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempunyai perhatian khusus dan komitmen yang sama terhadap program pengentasan kemiskinan," jelasnya.

Selain itu, kebijakan program Bansos Rastra merupakan bagian dari sistem ketahanan pangan nasional. Karena sebagian besar penduduk Indonesia mengkonsumsi beras sebagai bahan pangan utama.

Ia menjelaskan lorgram Rastra bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapat rendah dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya. (*)