Polisi akan periksa kondisi kejiwaan tersangka penembakan balita di Dharmasraya

id Rudy Yulianto

Polisi akan periksa kondisi kejiwaan tersangka penembakan balita di Dharmasraya

Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yulianto. (ANTARSUMBAR/Ilka Jensen)

Secara akal sehat tidak mungkin manusia melakukan tindakan kejam ini hanya lantaran karena sakit hati, jadi ini yang akan kita selidik
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat akan memeriksa kesehatan jiwa Ucok (48) tersangka penembakan yang menewaskan balita "RA" (2) guna kepentingan pengembangan kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kesehatan psikologis tersangka, apakah ada mengarah pada gangguan kejiwaan yang dialami," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yulianto di Pulau Punjung, Kamis.

Menurutnya tersangka memiliki pribadi yang tempramen dan mudah terpancing emosi sehingga mudah mengambil tindakan di luar akal sehat apabila merasa tidak senang terhadap seseorang.

Ia menyatakan motif penembakan terhadap korban karena sakit hati kepada ayah korban lantaran pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

"Secara akal sehat tidak mungkin manusia melakukan tindakan kejam ini hanya lantaran karena sakit hati, jadi ini yang akan kita selidik," ujarnya.

Hari ini Polres Dharmasraya bekerja sama dengan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat menggelar otopsi jenazah korban.

Otopsi dilaksanakan di pemakaman umum non muslim Jorong Bukit Makmur, Nagari (desa adat) Koto Laweh, Kecamatan Koto Besar.

"Kalau dalam istilah dokter forensik proses otopsi dilakukan secara 'eksumasi' atau menggali kuburan korban untuk kepentingan penyidikan ini," katanya.

Untuk penyidikan selanjutnya polisi akan melakukan proses rekonstruksi perkara yang digelar pada Senin (29/1).

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, tambah dia.

Sebelumnya seorang balita dibunuh pelaku dengan ditembak di bagian kepala menggunakan senjata api rakitan saat korban dan ibu korban sedang beristirahat di rumahnya, di Jorong Payo Malintang Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Sabtu (30/12) sekitar pukul 11.30 WIB. (*)