BNNP Sumbar tangkap pengedar narkoba jaringan lapas

id BNNP Sumbar,Narkoba Jaringan Lapas

BNNP Sumbar tangkap pengedar narkoba jaringan lapas

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Emrizal Hanaz memberikan keterangan terkait pengungkapan yang dilakukan BNNP Sumbar selama bulan Januari 2018 di Padang, Selasa (23/1). (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap Asnadi (34) yang diduga sebagai pengedar narkoba jaringan lembaga permasyarakatan (lapas) di daerah itu.

"Pelaku ini merupakan pengedar narkoba di beberapa daerah di Sumbar. Pelaku memesan barang haram itu dari seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Biaro Kabupaten Agam," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanaz saat jumpa pers di Padang, Selasa (23/1).

Menurut dia, pelaku yang ditangkap pada pada Jumat (19/1) itu mengaku telah menjalankan bisnis ini sejak Agustus 2017.

Pelaku memesan narkoba kepada seorang narapidana melalui telepon genggam, kemudian tersangka diminta untuk mengambil barang yang dipesan kepada pelaku lain berinisial A.

"Pelaku A masuk dalam daftar pencarian orang. Selain itu petugas akan segera ke Lapas Agam untuk mengungkap kasus ini," kata dia.

Emrizal mengatakan narapidana yang berada di Lapas Agam tersebut merupakan otak penjualan narkoba yang mengatur jaringan yang ada di bawahnya.

Asnadi ditangkap di sebuah rumah di jalan Sutan Syahrir Kota Padang Panjang bersama seorang mahasiswa Mulyadi ketika sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian petugas menggeledah rumah itu dan menemukan barang bukti berupa lima paket sabu- sabu dan alat hisap sabu. BNNP Sumbar saat ini masih melakukan pengembangan terhadap persoalan ini.

Sedangkan tersangka Mulyadi telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sebagai pemakai dan akan direhabilitasi.

Selama Januari 2018, BNNP Sumbar telah mengungkap tiga kasus dengan jumlah tersangka empat orang. Tiga orang dinyatakan sebagai pengedar dan satu orang dinyatakan sebagai pemakai dan harus di rehabilitasi.

Dalam pengungkapan itu, BNNP Sumbar menyita sabu-sabu dengan seberat 20,1 gram sebagai barang bukti.

"Ketiga pelaku yang kita tangkap merupakan bandar narkoba meskipun barang bukti yang ditemukan kecil. Mereka memiliki jaringan yang cukup besar berasal dari Provinsi Riau dan Sumbar," kata dia.

Ia mengatakan pada tahun ini anggaran untuk pemberantasan narkotika lebih besar sehingga target pengungkapan kasus juga harus lebih banyak dan lebih besar dari tahun sebelumnya.

"Meski kita hanya memiliki lima personel, target yang diberikan pusat harus diselesaikan dengan baik bahkan harus lebih banyak," katanya. (*)