Presiden tegaskan otonomi daerah bukan federal

id jokowi,otonomi daerah,nkri

Presiden tegaskan otonomi daerah bukan federal

Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/17.)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Presiden Joko Widodo menegaskan otonomi daerah itu bukan federal karena Indonesia adalah negara kesatuan yang mempunyai hubungan satu garis dari pemerintah pusat, provinsi hingga pemerintah kabupaten dan kota.

"Kita adalah negara kesatuan NKRI. Jadi hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten dan kota ini masih satu garis," kata Presiden saat memberi pengantar dalam dalam rapat kerja pemerintah bertema "Percepatan Berusaha di Daerah" di Istana Negara Jakarta, Selasa (23/1).

Jokowi juga mengatakan bahwa rapat kerja pemerintah yang salah satunya akan membicarakan "single submission" (mengawal masalah sampai tuntas) pada Selasa ini untuk mengumpulkan semua di satu tempat sehingga bisa menyatukan visi.

"Kita harus mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah," kata Jokowi.

Presiden mengatakan dalam mengejar pertumbuhan ekonomi ada dua syarat yang dipenuhi, yaitu investasi dan ekspor meningkat.

Jokowi harus mengakui pertumbuhan investasi di dalam negeri masih kalah dengan negara tetangga, seperti India yang naik 30 persen, Filipina naik 38 persen, Malaysia naik 51 persen dan Indonesia 10 persen di 2017.

"Ada apa kok mereka berbondong-bondong ke sana, tidak ke kita. Itu yang kita cek secara detail. Alasan nomor satu kita kalah bersaing, regulasi," jelas Jokowi.

Presiden mengatakan Indonesia kebanyakan aturan-turan, persyaratan, perizinan yang masih berbelit.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa itu yang dirasakan investor saat datang ke Indonesia, dari sisi regulasi tidak sinkron anatara pemerintah pusat dengan daerah.

"Begitu mereka ngurus di pusat kemudian dilanjutkan ke daerah, itu seperti masuk ke wilayah yang lain. Kenapa ngak bisa segaris, mestinya kan sama. Ini kan kita bingkai NKRI," kata Presiden.

Persepsi ini muncul, kata Jokowi, karena banyaknya Perda yang berbeda-beda sehingga menambah ruwet.

"Dan inilah yang ingin kita perbaiki. Solusinya dengan 'single submission'. Kita duduk bersama untuk berkoordinasi membuat harmonisasi sehingga menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi, investasi nasional dengan aturan main, dengan perijinan, dengan UU, Perda yang 'inline' satu garis," kata Presiden. (*)