Polisi Pasaman Barat tangkap suami istri pemakai dan pengedar narkoba

id barang bukti narkoba

Polisi Pasaman Barat tangkap suami istri pemakai dan pengedar narkoba

Barang bukti narkoba yang terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, ganja dan lainnya diamankan jajaran Polres Pasaman Barat dari pasangan suami istri yang diduga pemakai dan pengedar narkoba. (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut
Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap suami istri pengedar narkoba di Jorong Bunuik Nagari Kinali.

"Benar, kedua pelaku adalah Hell (35) dan istrinya Lina (30) ditangkap mengedarkan sabu, ekstasi dan ganja pada Jumat (19/1)," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Wakil Kepala Polres, Kompol Sukirman di Simpang Empat, Selasa (23/1).

Ia mengatakan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 16 paket sedang sabu, satu paket sedang daun ganja kering, empat butir ekstasi, uang Rp600.000, satu senjata airsoft gun satu unit timbangan digital, 265 lembar plastik clip warna bening, 119 buah pirex beserta sedotan, 55 lembar kertas pembungkus dan satu buku catatan.

"Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih jauh," kata Kapolres.

Menurutnya tersangka sudah lama menjadi target polisi karena diduga sudah lama menjadi pemakai dan pengedar narkoba. Namun selalu lolos dari kejaran petugas.

"Berkat kerja sama jajaran Satuan Narkoba dan Unit Reskrim Polsek Kinali maka kali ini kedua tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti," ujarnya.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap suami istri itu berawal ketika adanya informasi tentang kegiatan pelaku yang memakai dan mengedarkan sabu.

Mendapat informasi itu jajaran Satuan Narkoba dan Polsek Kinali langsung menangkap tersangka Lina (30) di rumah pelaku Jorong Bunuik Kinali.

Setelah itu polisi mencari suami tersangka dan menangkapnya di daerah Bawan Kebupaten Agam ketika pelaku sedang berada disalah satu bengkel kendaraan di daerah itu.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba yang diduga siap diedarkan di Pasaman Barat dan wilayah lainnya di Sumbar.

"Pelaku sudah masuk daftar target operasional kami sejak enam bulan terakhir. Apalagi kegiatan tersangka sudah meresahkan masyarakat," tambah Kepala Satuan Narkoba, AKP Aleyxi Aubedillah.

Ia menjelaskan masyarakat harus bisa bekerja sama untuk memberantas narkoba karena sudah sangat meresahkan. Apalagi Pasaman Barat bukan sebagai daerah perlintasan saja tetapi sudah dijadikan daerah sasaran peredaran narkoba.

"Peran semua pihak sangat diharapkan dalam upaya memberantas narkoba. Mulai peran orang tua, ninik mamak, pihak sekolah dan instansi terkait sehingga masa depan generasi penerus bangsa ini tidak terpengaruh narkoba," katanya. (*)