Bawa sabu-sabu seorang penumpang bus ditangkap polisi

id sabu

Bawa sabu-sabu seorang penumpang bus ditangkap polisi

Narkoba jenis sabu-sabu. (Antara) ()

Dalam razia di KM 10 Jalan lintas Timur Sumatera itu, polisi menangkap seorang penumpang bus yang kedapatan membawa dua paket narkoba di dalam kaos kakinya
Jambi, (Antaranews Sumbar) - Karena membawa sabu-sabu dalam kaos kakinya, seorang penumpang bus antarprovinsi ditangkap polisi yang tengah melakukan razia cipta kondisi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Selasa dini hari.

Dalam razia di KM 10 Jalan lintas Timur Sumatera itu, polisi menangkap seorang penumpang bus yang kedapatan membawa dua paket narkoba di dalam kaos kakinya, kata Kapolsek Kota Baru, AKP Andi Zukifli.

Razia yang melibatkan petugas gabungan Polsek dan Polresta Jambi pada dini hari di jalur lingkar barat Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, petugas menggeledah satu persatu kendaraan yang melintas.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan petugas gabungan yang melibatkan anggota narkoba Polresta Jambi, juga memeriksa barang bawaan pengendara. Dalam razia tersebut, tidak luput dari pemeriksaan petugas adalah bus antar kota antar provinsi dari Medan tujuan Palembang, Sumatra Selatan.

Para penumpang satu persatu digeledah petugas dan hasilnya salah seorang penumpang bus berinsial SM (48) asal Medan dengan tujuan Palembang, harus diamankan karena kedapatan membawa dua paket sedang diduga narkoba jenis sabu yang akan diantar ke seseorang yang ada di palembang yang disembunyikan penumpang bus di dalam kaos kaki.

"Saya hanya membawa barang ini dari Medan mau diantar ke Palembang dengan upah 15 juta rupiah," kata tersangka SM saat diintrogasi polisi dilokasi penangkapan.

Kapolsek mengatakan razia cipta kondisi dengan sasaran kendaraan tersebut untuk mengantisipasi pelaku kejahatan dan tindak penyalagunaan narkoba, serta mwnciptkan kantibmas yang kondusif jelang Pilkada di Kota Jambi.(*)