Pariaman masih menunggu penyerahan resmi rumah nelayan bantuan Kemenpupera

id rumah nelayan

Pariaman masih menunggu penyerahan resmi rumah nelayan bantuan Kemenpupera

Ilustrasi - Pembangunan rumah nelayan. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pd/1)

Pembangunan rumah nelayan bantuan pemerintah pusat tersebut hampir rampung, bahkan sebagian sudah selesai namun belum bisa ditempati karena belum diserahkan kepada pemerintah daerah
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat masih menunggu penyerahan resmi 50 unit rumah nelayan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) agar bisa ditempati nelayan daerah itu.

"Pembangunan rumah nelayan bantuan pemerintah pusat tersebut hampir rampung, bahkan sebagian sudah selesai namun belum bisa ditempati karena belum diserahkan kepada pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Pariaman, Rismen Am di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan rumah nelayan tersebut berjumlah 50 unit yang terletak di Desa Karan Aur, Kecamtan Pariaman Tengah. Selain belum selesai secara keseluruhan, pemerintah Kota Pariaman juga belum menerima petunjuk teknisnya.

Selain itu kata dia, pihak kementerian juga meminta waktu tambahan untuk melengkapi beberapa sarana yang perlu dipasang sebelum ditempati para nelayan.

Sebagai contoh kata dia, beberapa rumah masih ada yang belum terpasang instalasi listrik. Namun sekitar 90 persen pembangunan fisik sudah selesai.

Terkait hak milik tanah ujarnya, sudah diserahkan masyarakat kepada pemerintah daerah sebelum pembangunan rumah nelayan tersebut dilakukan.

Ia juga menjelaskan syarat untuk menempati rumah tersebut belum ada aturan atau regulasi secara tertulis. Namun sasaran dari peruntukannya kepada nelayan kategori ekonomi tidak mampu.

Sebelum memperoleh bantuan rumah tersebut, terdapat beberapa kategori yang harus dipenuhi oleh pemerintah kota di antaranya, daerah yang berbatasan dengan negara lain, terpencil, tertinggal dan nelayan ekonomi lemah.

Ia mengatakan seluruh rumah bantuan Kementerian PUPR tersebut dikerjakan langsung oleh pemerintah pusat tanpa ada campur tangan pemerintah daerah.

Sementara itu Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pariaman, Adek Oswandi mengatakan pembangunan rumah bantuan tersebut dinilai cukup mampu mengatasi ketimpangan sosial ekonomi.

Namun pihaknya menilai persoalan status rumah bantuan tersebut pemerintah harus lebih arif dan bijaksana agar tidak terjadi polemik di kemudian hari.

Pihaknya juga berharap peruntukan rumah bantuan tersebut harus tepat sasaran sehingga tidak ada rasa kekecewaan oleh nelayan kepada pemerintah kota. (*)