Cegah penyebaran, Pariaman segera laksanakan imunisasi difteri

id difteri,imunisasi difteri,DPT

Cegah penyebaran, Pariaman segera laksanakan imunisasi difteri

Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek, memberikan vitamin kepada anak, usai imunisasi difteri, di Paud Edelwis, Rawang, Padang, Sumatera Barat, Jumat (20/2). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Koz/ama/15)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, segera melaksanakan imunisasi difteri kepada anak-anak usia 1 hingga 19 tahun di daerah itu untuk mencegah penyebaran penyakit menular tersebut.

"Pemerintah daerah secepatnya melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengatasi berkembangnya penyakit berbahaya tersebut, agar tidak ada lagi korban yang terjangkit difteri," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Bachtiar, di Pariaman, Senin (22/1).

Penanganan penyakit difteri tersebut membutuhkan obat dan tim medis khusus sehingga masih menunggu perintah dari Menteri Kesehatan, ujarnya.

Imunisasi difteri akan dilaksanakan tiga tahap kepada seluruh anak usia 1 hingga 19 tahun di Kota Pariaman.

Sementara kasus difteri, selama periode Januari hingga Desember 2017 tercatat empat kasus difteri di daerah itu tiga diantaranya terduga dan satu pasien dinyatakan positif.

Kemudian pada awal 2018 salah seorang warga Kecamatan Pariaman Tengah kembali terserang difteri. Pasien tersebut saat ini sedang menjalani pengobatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang.

Pihaknya menjelaskan, empat pasien yang terduga difteri pada 2017 tersebut saat ini sudah dalam kondisi membaik.

"Memang benar, satu orang warga Kota Pariaman kembali terjangkit difteri dan hal tersebut sudah termasuk kepada Kejadian Luar Biasa," ujar dia.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Pariaman Desi Irawati menjelaskan imunisasi difteri terbagi kepada tiga kelompok usia anak. Untuk anak usia satu hingga tiga tahun dilakukan suntik DPT-HB-Hib, usia tiga hingga tujuh tahun dilakukan suntik DT dan usia tujuh hingga 19 tahun dilakukan suntik Td.

Pakar Kesehatan Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr dr Masrul menganjurkan kepada masyarakat untuk melengkapi imunisasinya dalam mencegah penularan penyakit difteri.

"Difteri merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphteriae dan dapat menyebabkan kematian terutama pada anak-anak, hanya bisa dicegah dengan imunisasi," katanya.

Menurutnya difteri ini penyakit yang menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.

Ia menjelaskan di Indonesia, vaksin difteri biasanya diberikan lewat imunisasi DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus), sebanyak lima kali semenjak bayi berusia 2 bulan.

Anak harus mendapat vaksinasi DPT ini lima kali pada usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 18 bulan, dan usia 4-6 tahun. Sedangkan untuk anak usia di atas 7 tahun diberikan vaksinasi TD atau Tdap (tetanus, difteri dan aselular pertusis). Vaksin ini akan melindungi terhadap tetanus, difteri, dan pertusis harus diulang setiap 10 tahun sekali. Vaksin ini juga termasuk untuk orang dewasa. (*)