Dua nelayan Indonesia bebas dari penyanderaan Abu Sayyaf

id sandera

Dua nelayan Indonesia bebas dari penyanderaan Abu Sayyaf

Pembebasan sandera. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Dua WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 waktu setempat
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Dua orang nelayan Indonesia yang sudah lama dalam penyanderaan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan akhirnya bebas, pada Jumat (19/1).

Bebasnya warga negara Indonesia (WNI) itu disampaikan dalam keterangan pada Twitter Kementerian Luar (Kemlu) Negeri RI di laman resminya di Jakarta, Sabtu.

"Dua WNI telah bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 waktu setempat," kata pernyataan pers pada laman Twitter Kemlu.

Kedua WNI yang menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf itu bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi yang merupakan nelayan asal Wakatobi, Sulawesi.

Mereka sebelumnya diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

Wakil Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.(*)