Ciptakan pantai gandoriah yang apik, belasan pedagang kaki lima segera direlokasi

id pantai gandoriah,wisata bahari,wisata kuliner,pariaman

Ciptakan pantai gandoriah yang apik, belasan pedagang kaki lima segera direlokasi

Los pujasera yang baru selesai direvitalisasi Pemerintah Kota Pariaman. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar).

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, segera merelokasi pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar kawasan wisata Pantai Gandoriah ke bangunan pujasera atau area makan terbuka untuk menciptakan objek wisata yang tertata apik.

"Pujasera tersebut baru selesai direvitalisasi dan paling lama 18 pedagang tersebut direlokasi pada Februari 2018," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pariaman, Elfis Candra, di Pariaman, Kamis.

Para pedagang kaki lima tersebut saat ini berjualan di sekitar kawasan pos penjagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Relokasi tersebut dilakukan karena lokasi itu akan dijadikan tempat lahan parkir sebagai penunjang anjungan dermaga Pantai Gandoriah yang segera memasuki tahap penyelesaian.

Pemerintah daerah bersama belasan pedagang yang akan direlokasi tersebut, sudah melakukan pertemuan dengan menyepakati menempati tempat baru itu, katanya.

"Pedagang sepakat untuk direlokasi, ini juga bertujuan untuk mendukung sektor pariwisata Kota Pariaman," kata dia.

Setelah menempati tempat tersebut, para pedagang akan dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2015 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Untuk merevitalisasi bangunan pujasera tersebut ujar dia, pemerintah daerah menghabiskan biaya kurang lebih sebesar Rp900 juta yang bersumberkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Terpisah Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) setempat, Gusniyetti Zaunit mengatakan mendukung penuh langkah relokasi para pedagang tersebut.

Menurutnya kebijakan tersebut juga membantu kenyamanan para pedagang dalam berjualan serta mendukung kebersihan kenyamanan dan ketertiban di kawasan objek wisata.

Apalagi, Kementerian Perdagangan juga menganggarkan Rp500 juta untuk melakukan penataan para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar objek wisata Kota Pariaman.

"Bantuan oleh pemerintah pusat tersebut merupakan program penataan pedagang kaki lima khususnya di kawasan objek wisata," kata dia.

Ia mengatakan bentuk penataan para pedagang kaki lima tersebut yaitu membangun los atau tempat khusus yang disediakan dan diperkirakan mampu menampung sekitar 30 hingga 50 pedagang.

Penataan para pedagang kaki lima tersebut karena berjualan di tempat yang tidak diizinkan oleh Pemkot Pariaman. Tujuannya agar para pedagang dapat tertata dengan rapi tanpa mengganggu objek wisata yang ada. (*)