Sewa kios mahal, pedagang di TMSBK datangi DPRD

id tmsbk,kios tmsbk,pariwisata bukittinggi

Sewa kios mahal, pedagang di TMSBK datangi DPRD

Seorang anak bermain di depan deretan kios bagi pedagang di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (MSBK) Kota Bukittinggi, Kamis (18/1). (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti).

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Puluhan pedagang yang berada di area kebun binatang Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengadu ke DPRD setempat terkait sewa kios baru yang mahal di objek wisata itu, Kamis (18/1).

Ketua pedagang di area kebun binatang, Abdurrahman di Bukittinggi, Kamis, mengatakan saat ini sudah tersedia kios baru yang berderet di kiri-kanan menuju pintu masuk kebun binatang.

Pedagang yang semula berdagang di dalam kebun binatang diharuskan pindah ke kios baru tersebut karena tidak dibenarkan berdagang berdekatan dengan kandang satwa.

"Kami tidak menolak dipindahkan, hanya saja sewa baru yang diberlakukan terasa memberatkan," katanya.

Ia menerangkan, ketika berdagang di dalam area kebun binatang, pedagang dikenakan biaya retribusi sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013. Rata-rata pedagang dipungut retribusi Rp100.000 hingaa Rp200.000 setiap bulan.

Sementara di kios baru, pedagang dikenakan biaya sewa kios per tahun sebesar Rp9 juta sampai Rp10 juta.

"Pedagang hanya berjualan cenderamata dan makanan ringan sehingga dengan sewa itu tidak terjangkau oleh kami," katanya.

Melalui DPRD, pihaknya mengharapkan aturan pungutan bulanan sesuai retribusi tetap dapat berlaku di kios yang baru.

Anggota Komisi II DPRD Bukittinggi, Asril mengatakan suara dari para pedagang ditampung terlebih dahulu dan akan dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat.

"DPRD dan pemkot akan menggelar rapat kerja. Dalam kesempatan itu keluhan dari pedagang di kebun binatang juga segera kami bahas bersama," ujarnya. (*)