Solok, (Antaranews Sumbar) - Polres Solok Kota dan Dinas Pendidikan Kota Solok bekerja sama untuk mewujudkan pendidikan berlalu lintas generasi pelajar di kota tersebut dengan penandatangan nota kesepahaman di Solok, Kamis (18/1).
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan di Solok, mengatakan kesepakatan ini berdasarkan penandatanganan oleh Kapolri Tito Karnavian dan kementerian Pendidikan Muhadjir Effendy pada 25 Januari 2017 mengenai pendidikan berlalu lintas.
"Memberikan pendidikan berlalu lintas sejak dini dilatarbelakangi dengan banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia oleh kendaraan bermotor, dilihat pada kecelakaan lalu lintas 2017 terdapat 60 persen, dan korbannya banyak dari pelajar," ujarnya.
Ia menjelaskan penyebab utamanya adalah karena ada beberapa orangtua yang tidak ingin repot saat mengantarkan anaknya ke sekolah, sehingga lebih memilih untuk membelikan sepeda motor kepada anaknya.
"Padahal anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor pengetahuannya masih minim mengenai peraturan dalam berlalu lintas," ujarnya.
Menurutnya, jika tidak ditanggapi bersama-sama hal tersebut, maka nantinya akan mudah terjadi kecelakaan berlalu lintas, berulang-ulang tanpa ada habisnya.
Untuk menyikapi hal ini, Polres juga telah mengirimkan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan peraturan berlalu lintas ke masing- masing sekolah yang ada di Kota Solok.
Kapolres menyarankan agar Pemkot Solok memperdayakan bus yang ada di Polres Solok Kota dan dimiliki Pemkot untuk mengantarkan siswa sekolah.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Dodi Osmond mengatakan sangat mendukung niat baik kapolres, dalam mewujudkan generasi muda yang taat lalu lintas.
"Pendidikan berlalu lintas ini bisa memproteksi anak- anak untuk lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
Ia mengatakan sudah mengirimkan surat edaran, dengan himbauan melarang siswa menggunakan hp android, dan tidak dibenarkan siswa menggunakan kendaraan sepeda motor.
Tapi, pada peraturan yang kedua ada beberapa orang tua yang protes saat anaknya dilarang menggunakan kendaraan bermotor, karena merasa kerepotan jika harus mengantarkan anaknya ke sekolah, karena kesibukan di tempat kerjanya.
"Padahal jika orangtua mengantarkan anaknya ke sekolah, maka bisa melihat langsung anak sampai di sekolah dengan selamat, sementara jika anak menggunakan sepeda motor, terkadang tidak sampai ke sekolah dan malah memilih nongkrong di warung," ujarnya.
Ia berharap ke depannya bisa ada bus sekolah untuk siswa Kota Solok sehingga mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi. (*)
Berita Terkait
Akses jalan lintas Padang-Kerinci sudah bisa dilalui para pengendara
Senin, 22 April 2024 18:03 Wib
Jalan di Kelok Hantu amblas, arus lalu lintas masih buka tutup (Video)
Sabtu, 20 April 2024 13:28 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Kecelakaan lalu lintas pada operasi ketupat 2024 di Pasaman Barat turun
Rabu, 17 April 2024 19:50 Wib
Data dan fakta kecelakaan Bus di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Selasa, 16 April 2024 15:59 Wib
Polisi ungkap 47 korban bus terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang
Senin, 15 April 2024 20:29 Wib
Bus terguling di jalan lintas Bukittinggi-Padang, satu orang tewas (Video)
Senin, 15 April 2024 19:20 Wib
Polisi: Lalu lintas pintu masuk Harau mulai dipadati wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 5:22 Wib