KPU Agam buka pendaftaran calon anggota PPK untuk pemilu 2019

id KPU

KPU Agam buka pendaftaran calon anggota PPK untuk pemilu 2019

Pemilu 2019. (cc)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mulai menjaring calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (pemilu) 2019.

"Hari ini kami mulai melakukan pembukaan pendaftaran calon anggota PPK," kata Ketua KPU Agam, Alhadi di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan pembukaan pendaftaran anggota PPK dimulai dari 18 hingga 20 Januari 2018.

Setelah penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPK pada 21-27 Januari 2018 selesai akan dilanjutkan penelitian administrasi persyaratan pada 29-30 Januari 2018.

Sedangkan pengumuman hasil penelitian administrasi dilakuka pada 31 Januari 2018, seleksi tertulis pada 3 Februari 2018.

Lalu pemeriksaan hasil seleksi tertulis pada 5-6 Februari 2018, masukan dan tanggapan masyarakat pada 31 Januari sampai 7 Februari 2018.

Sementara pengumuman hasil seleksi tertulis pada 7-8 Februari 2018, seleksi wawancara pada 10-11 Februari 2018, pleno penetapan hasil seleksi wawancara pada 12-13 Februari 2018.

Selain itu pengumuman hasil seleksi wawancara pada 13-14 Februari 2018 dan pelantikan pada 2-3 Maret 2018.

"Calon anggota PPK nantinya harus mengikuti beberapa tahapan seleksi yaitu administrasi, tertulis, dan wawancara," katanya.

KPU mencari 48 orang untuk PPK di 16 kecamatan, artinya masing-masing kecamatan ada lima orang.

Calon PPK mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikannnya di Kantor KPU Agam.

"Untuk dokumen persyaratan anggota PPK dapat diminta pada kantor walinagari, kantor camat setempat, kantor Pusat Pelayanan Masyarakat Agam Belakang Balok atau bisa di unduh di websit www.kpud-agankab.go.id," katanya. (*)