Harga lebih murah, sebuah kios diduga menjual daging beku kedaluwarsa

id daging beku,daging kedaluwarsa,persatuan saudagar daging

Harga lebih murah, sebuah kios diduga menjual daging beku kedaluwarsa

Seorang pedagang menunjukan daging beku yang diduga kedaluwarsa di Tarok, Bukittinggi, Kamis(18/1). (ANTARA SUMBAR/ ist)

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Pedagang daging yang tergabung dalam Persatuan Saudagar Daging (Persada) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), membongkar sebuah kios yang menjual daging beku diduga kedaluwarsa di daerah Tarok, Kamis.

Menurut Ketua Persada, Eri di Bukittinggi, keberadaan kios penjual daging beku tersebut menyebabkan pedagang merasa dirugikan karena harga jual jauh lebih rendah yaitu Rp70.000 per kilogram. Sementara harga daging segar di pasaran Rp130.000 per kilogram.

Ia menerangkan sebelumnya para pedagang daging segar telah mengadukan keluhan keberadaan penjual daging beku tersebut ke DPRD setempat yang juga disaksikan oleh perangkat daerah terkait.

"Namun setelah satu minggu tidak ada tindakan yang dilakukan pemerintah, maka kami yang mengambil tindakan," ujarnya.

Daging beku tersebut, katanya, juga sudah tampak tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa karena berwarna kehitaman sehingga dikhawatirkan membahayakan konsumen.

"Kami harapkan pemkot segera ambil tindakan terhadap penjualnya sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Setelah kios dibongkar warga, daging beku kemudian diamankan oleh Satpol PP setempat.

Ketua Komisi III DPRD Bukittinggi, Rusdy Nurman menilai tindakan yang diambil pedagang merupakan puncak kekecewaan terhadap lambannya respon pemerintah setempat menyikapi laporan keberadaan pedagang daging beku.

Ia mengatakan sebelumnya para pedagang sudah pernah mengadukan ke DPRD bahwa penjualan daging beku tersebut berdampak pada penjualan daging segar.

"Kami minta pemkot segera menindaklanjuti peristiwa ini dan memeriksa kelayakan daging beku tersebut," katanya.

Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias mengatakan kios penjualan daging beku ditutup dulu.

"Kami pelajari lagi kalau memang impor, dari mana asalnya, perizinan dan lainnya," katanya.

Ramlan mengatakan sebelumnya pemkot sudah memeriksa kios tersebut dan meminta penjual tidak beraktivitas sementara waktu namun tetap membuka kios.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Melwizardi menambahkan pemeriksaan kelayakan terhadap daging beku sudah dua kali dilakukan dan hasilnya layak konsumsi.

"Februari tahun lalu Dinas Pertanian dan Pangan yang kirim sampel ke labor di Balai Veteriner dan beberapa waktu lalu pihak kepolisian yang kirim untuk diperiksa dan hasilnya layak konsumsi," katanya.

Pada Januari 2017 kejadian yang sama juga terjadi di kios tersebut dan pemkot sudah mengingatkan pemilik kios bila ingin menjual daging beku, di suatu wilayah harus ada rekomendasi dari pemerintah setempat mengenai kebutuhan daging itu.

"Dari Dinas Pertanian dan Pangan untuk segi produksi tidak pernah memberikan rekomendasi karena kebutuhan daging segar masih dapat terpenuhi," ujarnya. (*)