Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada jajaran pegawai di Organisasi Perangkat Daerah di Simpang Empat, Rabu.
Menurut Bupati Pasaman Barat, Syahiran TPP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana ada penambahan penghasilan ASN berdasarkan tingkat kinerja dan beban kerja bersangkutan.
"Direncanakan, TPP akan diberlakukan awal Februari 2018. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Pemberian TPP sendiri diberikan kepada ASN berdasarkan beberapa indikator yang jika digambarkan secara umum indikator tersebut berhubungan dengan beban kerja ASN itu sendiri.
Semakin banyak beban kerja, maka semakin tinggi pula jumlah TPP yang akan diterima.
"TPP juga erat kaitannya dengan disiplin pegawai, peningkatan disiplin perlu sebab realisasi TPP mengharuskan adanya peningkatan disiplin dan beban kerja pegawai karena besaran jumlah yang diterima berdasarkan beberapa indikator penting terutama kinerja dan disiplin ASN," jelasnya.
Disamping itu, TPP diberlakukan untuk tujuan pengelolaan keuangan yang efisien pada pemerintahan. Pegawai tidak akan menerima honor tambahan dalam bentuk apa pun lagi kecuali dalam bentuk TPP dengan mekanisme yang sudah diatur undang-undang.
"Jangan main-main lagi soal pekerjaan. Tingkatkan kinerja kedepan dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Pasaman Barat, Yudesri menyampaikan bahwa beberapa keuntungan yang diperoleh ASN dengan adanya program TPP adalah adanya kepastian besaran tambahan penghasilan yang diterima ASN dan pemerataan tambahan penghasilan yang proporsional.
"Tujuan realisasi TPP adalah untuk meningkatkan kinerja pegawai, peningkatan kualitas, disiplin dan kesejahteraan pegawai," katanya.
Peluncuran atauaunching sekaligus sosialisasi TPP dibuka secara resmi oleh bupati Pasaman Barat, Syahiran dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat beserta seluruh operator teknis TPP dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pasaman Barat. (*)
Berita Terkait
DPRD Sumbar terima sosialisasi penerapan pajak penghasilan dari DJP Sumbar Jambi
Selasa, 24 Mei 2022 8:53 Wib
Mina Kurniasih tambah penghasilan keluarga dengan merajut
Minggu, 18 Juli 2021 15:53 Wib
Lidi kelapa sawit tambah penghasilan warga Pasaman Barat saat pandemi
Minggu, 18 Juli 2021 15:41 Wib
PNS di Pariaman yang tidak mau divaksin teracam tidak dibayarkan tambahan penghasilan pegawainya
Rabu, 23 Juni 2021 18:02 Wib
Jangan salahgunakan anggaran, jika ingin penghasilan untuk anak-istri berkah, kata legislator
Senin, 14 Juni 2021 17:02 Wib
Batas Maksimal Penghasilan Program DP 0 Dinaikan
Kamis, 18 Maret 2021 18:52 Wib
ASN Padang bakal terima kenaikan penghasilan mulai dari Rp2 juta hingga Rp25 juta
Selasa, 16 Maret 2021 18:18 Wib
Peroleh penghasilan kotor 32 juta euro per tahun, Neymar ingin kontrak jangka panjang di PSG
Rabu, 11 November 2020 6:10 Wib