Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang Tangkap Hewan Berkeliaran Penyebar Rabies

id Tangkap Hewan

Dinas Pangan dan Pertanian  Padang Panjang Tangkap Hewan Berkeliaran Penyebar Rabies

Petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang menangkap anjing liar di daerah itu, Rabu (17/1). Penangkapan hewan liar itu sebagai upaya pencegahan penyebaran dari penyakit rabies yang disebabkan ajing dan kucing. (Antara Sumbar/Zulham Beni Kusuma)

Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menangkap anjing dan kucing liar yang berkeliaran di daerah itu guna mewujudkan kota yang berjuluk "Serambi Mekkah" itu bebas dari penyakit rabies.

"Kami sudah turun selama dua hari dari, Selasa kemarin," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Padang Panjang Syahdanur melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Wahidin Beruh di Padang Panjang, Rabu.

Penangkapan anjing dan kucing liar tersebut katanya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2011 dan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pengendalian rabies.

Penangkapan dilakukan dengan cara menurunkan tim khusus Unit Respon Cepat (URC) dari bidang terkait dan setelah itu dikarantinakan hewan hasil tangkapan tersebut.

"Sebelum penangkapan tim melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemiliknya," ujarnya.

Untuk wilayah Padang Panjang yang terdiri dari dua kecamatan dan 16 kelurahan, Dispangtan menurunkan tim yang berjumlah 10 orang.

"Selama dua hari ini, kami sudah mengkarantinakan 10 hewan liar hasil tangkapan, masing-masing enam ekor anjing dan empat ekor kucing," katanya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang merasa kehilangan hewannya bisa menjemput kembali ke Pusat Kesehatan Hewan Padang Panjang yang berlokasi di Kelurahan Silaing Bawah.

"Sebelum dikembalikan kepada pemiliknya, hewan diberi vaksinasi dan jika tidak ada pemilik yang menjemput hewan itu, maka kami akan menidurkannya," jelasnya.

Ia mengatakan penangkapan hewan liar yang bisa meneyebakan penyakit rabies itu dilakukan satu kali dalam seminggu. "namun kami juga melakukannya jika ada laporan masyarakat," ungkapnya.

Salah seorang warga Kelurahan Tanah Hitam, Padang Panjang Eva memberikan apresiasi kepada tim dari Dinas Pangan dan Pertanian yang sudah mengeliminasi hewan liar yang berpotensi menimbulkan penyakit rabies. (ben)

Teks Foto : Petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang ketika menangkap anjing liar di daerah itu, Rabu. Penangkapan hewan liar tu sebagai upaya pencegahan penyebaran dari penyakit rabies yang disebabkan ajing dan kucing. (*)