Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Polres Agam menangkap seorang pria asal Kota Bukittinggi yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres itu bertempat di Panta, Kecamatan Matur, Selasa (16/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Pengakuan tersangka, awalnya ia pengguna lalu menjadi pengedar.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Narkoba AKP Antonius Dachi dan Pejabat Sementara Kasubag Humas Polres Agam, Iptu Muhammad Zen di Lubukbasung, Rabu (17/1), mengatakan, saat penangkapan HF (31), polisi menyita sabu seberat 10,02 gran, uang sebesar Rp1,855juta dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Agam untuk proses selanjutnya.
Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkoba di ruas jalan penghubung Agam dengan Bukittinggi tempatnya di Panta Kecamatan Matur.
Atas laporan itu, pihak Polres Agam langsung mengerahkan personel untuk penyelidikan dan pengintaian ke lokasi.
Saat penggeledahan, anggota menemukan sabu di dalam saku celananya dan anggota langsung membawa tersangka ke Mako Polres Agam.
"Tersangka merupakan pengedar yang akan mengantarkan pesanan ke pemakai dan saat ini kita masih melakukan pengembangan," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Undangan undangan Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Ini merupakan kasus narkoba pertama selama Januari 2018. Sedangkan pada 2017, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan sebanyak 28 kasus dan pada 2016 sebanyak 28 kasus.
"Pada tahun ini kita menargetkan kasus sebanyak-banyaknya," katanya.
Sementara itu, tersangka HF (31), mengakui baru tiga bulan mengedarkan sabu dan sebelumnya hanya pemakai.
Untuk mengedarkan sabu ke wilayah hukum Polres Agam, katanya, baru pertama kali dan langsung ditangkap.
"Saya menyesali dan tidak akan mengulangi perbuatan ini setelah menjalankan masa hukuman nantinya," katanya. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib