Keuntungan Jika Puskesmas Terakreditasi

id Akreditasi Puskesmas,Solok Selatan,Kesehatan Daerah Tertinggal

Keuntungan Jika Puskesmas Terakreditasi

Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman. (Antara Sumbar/Erik Ifansyah Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menargetkan seluruh puskesmas sudah terakreditasi pada 2018 agar seluruh pusat pelayanan kesehatan di kecamatan itu tetap bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga bisa meningkatkan pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Solok selatan, Novirman, di Padang Aro, Rabu, mengatakan, hingga akhir 2017 pihaknya telah menuntaskan akreditasi delapan Puskesmas dari sembilan Puskesmas yang ada di daerah itu.

Puskesmas Lubuk Ulang Aling, satu-satu puskesmas yang belum terakreditasi, ditargetkan terakreditasi pada tahun ini.

Sedangkan delapan Puskesmas yang telah terakreditasi dilakukan pada 2016, ada tiga puskesmas yakni, Puskesmas Bidar Alam predikat Akreditasi Madya, Talunan dan Pakan Raba,a dengan akreditasi dasar.

Selanjutnya pada 2017 ada lima Puskesmas yang mendapatkan akreditasi yakni, Lubuk Gadang dan Abai Akreditasi Madya, Muara Labuh, Pakan Salasa dan Mercu mendapatkan akreditasi dasar.

Selain dari delapan Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga telah mendapatkan akreditasi dasar.

Penilaian akreditasi untuk Puskesmas dan RSUD dari tim akreditasi Kemenkes RI ini sangat penting sebab hingga 2019 apabila belum terakreditasi maka BPJS Kesehatan tidak bisa melakukan kerja sama dengan puskesmas tersebut.

"Dengan sudah akreditasi maka mutu dan pelayanan Puskesmas dan RSUD dipastikan akan meningkat sesuai prosedur dan petunjuk dari akredidasi itu," ujarnya.

"Akreditasi Puskesmas akan meningkatan kemampuan manajemen puskesmas melalui peningkatan status," ujarnya.

Solok Selatan saat ini fokus melakukan pendekatan keluarga untuk sosialisasi langsung ke masyarakat guna meninfkatkan mutu kesehatan.

Pendekatan keluarga ini dilakukan oleh petugas Pustu yang berada di bawah naungan Puskesmas. (*)