DPRD Sumbar Kunjungi Tujuh Provinsi di Awal Tahun

id Raflis

DPRD Sumbar Kunjungi Tujuh Provinsi di Awal Tahun

Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.

Padang, (Antaranews Sumbar) - Sejumlah anggota DPRD Sumatera Barat mengunjungi tujuh provinsi, diantaranya Bali, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, untuk studi banding terhadap lima rancangan peraturan daerah di awal tahun.

"Seluruh komisi saat ini sedang melakukan studi banding di provinsi lain," kata Sekretaris DPRD Sumbar Raflis ketika dihubungi dari Padang, Selasa.

Menurut dia keberangkatan anggota dewan tersebut untuk mengejar ketertinggalan mereka dalam menyelesaikan lima ranperda yang masuk dalam program pembuatan peraturan daerah (Propemperda) Sumbar 2016-2017.

Ia menjelaskan untuk Komisi I saat ini berkunjung ke Kota Bali dan Surabaya. Mereka melakukan studi banding terkait ranperda penanggulangan narkotika.

Sementara Komisi II DPRD mengunjungi Kota Pontianak dan Surabaya untuk membahas ranperda Pengembangan Kawasan Industri Sumbar 2017-2037.

Komisi III DPRD Sumbar mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Utara, mereka akan melakukan studi banding terkait usulan perubahan perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pajak Bakar Kendaraan Bermotor (PBKB).

Kemudian Komisi IV bidang pembangunan yang membahas ranperda pengelolahan sampah regional dengan mengunjungi Surabaya dan Jogjakarta.

Setelah itu Komisi V DPRD Sumbar mengunjungi Kota Surabaya dan Aceh untuk membahas pencabutan Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Yayasan Beasiswa Minangkabau yang direncanakan mengelola beasiswa PT Rajawali.

"Seluruh ranperda tersebut ditargetkan selesai dan diparipurnakan pada Senin (26/2) nanti," kata dia.

Sementara Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengakui ada lima panitia khusus ranperda yang melakukan studi banding ke berbagai daerah.

"Saya tinggal di siini untuk jaga gawang. Kita menargetkan kelima ranperda ini selesai pada akhir Februari nanti," katanya. (*)