Terkait Impor Beras, Ini Tanggapan Legislator Asal Sumbar

id Hermanto

Terkait Impor Beras, Ini Tanggapan Legislator Asal Sumbar

Anggota Komisi IV DPR-RI, Hermanto.

Padang, (Antaranews Sumbar) - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menduga kenaikan harga beras saat ini merupakan kondisi yang sengaja diciptakan untuk memberi peluang beras impor masuk kedalam sistem pasar.

"Ketiadaan koordinasi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian telah menimbulkan situasi yang tidak jelas. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mengambil keuntungan besar dengan menaikan harga beras," kata dia di Padang, Selasa (16/1).

Ia menyampaikan sebelumnya harga beras medium naik dan bertahan diatas Harga Eceran Tertinggi, selanjutnya pemerintah memutuskan untuk impor beras.

Hermanyo mengatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan beras yang diimpor oleh pemerintah masuk dalam kategori khusus dimuat di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018.

"Dalam aturan tersebut dinyatakan beras tersebut harus memiliki derajat sosoh lima persen dengan kadar air yang relatif lebih kering ketimbang beras medium dan premium, beras khusus impor itu nantinya dijual dengan harga beras medium," katanya.

Akan tetapi ia menilai Kemendag mencari pembenaran untuk melakukan impor beras dan penunjukan PT. PPI sebagai importir juga melanggar aturan.

"Menurut Perpres No 48 tahun 2016 dan Inpres No 5 tahun 2015 pengimpor semestinya adalah Perum Bulog," ujar legislator daerah pemilihan Sumbar ini.

Ia menilai dengan akan masuknya beras impor tersebut petani tidak diuntungkan dengan kenaikan harga beras saat ini.

"Semestinya pemerintah bisa mengatasi kenaikan harga beras dengan mengoptimalkan penyerapan pembelian beras dari petani apalagi saat ini telah masuk musim panen," katanya.

Lebih jauh ia menegaskan impor beras tidak selaras dengan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

"Undang-undang ini mengamanatkan kedaulatan pangan, artinya apa yang kita makan berasal dari yang kita produksi,dengan kata lain pangan kita diproduksi di dalam negeri sendiri," katanya.

Terpisah Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebijakan impor beras sebanyak 500 ribu ton tidak akan mengganggu harga jual petani daerah.

"Tidak (akan mengganggu). Rumusannya, Bulog harus punya cadangan di atas satu juta ton, begitu (cadangan) di bawah satu juta ton, maka perlu impor," kata Wapres Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Wapres menambahkan dengan kebijakan impor beras tersebut, maka petani beras di daerah dapat terlindungi dari lonjakan harga beras. Karena jika stok beras dalam negeri terbatas, maka harga beras di dalam negeri akan mencekik. (*)