Warga Koto Baru Serahkan Senjata Rakitan Tanpa Paksaan

id senjata rakitan

Warga Koto Baru Serahkan Senjata Rakitan Tanpa Paksaan

Jajaran Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat memperlihatkan lima pucuk senjata api yang diserahkan salah seorang warga di daerah itu, Senin. (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Seorang warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Yohanes Sumanto (33) menyerahkan lima pucuk senjata api rakitan jenis gobok kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman.

"Benar, yang menyerahkan atas nama Yohanes Sumanto yang dikumpulkan dari lima orang warga yang selama ini dipakai untuk berburu hewan liar di hutan," kata Kepala Polsek Pasaman, AKP Muzhendra didampingi Kepala Unit, Reskrim Polsek Pasaman Ipda Yosvenli di Simpang Empat, Senin (15/1).

Ia mengapresiasi warga yang bersedia dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api itu. Sebab, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan senjata api.

Menurutnya berdasarkan keterangan dari masyarakat yang menyerahkan bahwa senjata api rakitan tersebut di kumpulkan dari lima orang warga Koto Baru dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan kepada anggota Unit Reskrim Polsek Pasaman.

"Tanpa paksaan. Mereka mengaku senjata api rakitan tersebut selama ini digunakan untuk berburu hewan liar di hutan," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pasaman agar tidak lagi mengunakan lagi senjata rakitan untuk berburu hewan liar karena bisa membahayakan bagi keselamatan masyarakat dan individu yang mengunakan.

Ia mengajak seandainya masih ada masyarakat yang masih menyimpan atau mengunakan senjata rakitan tersebut untuk segera menyerahkan kepada aparat berwenang dengan kesadaran sendiri.

"Apalagi tidak ada izin resminya. Penggunaan senjata api sangat berbahaya baik pengguna maupun masyarakat," katanya.

Setelah menerima lima senjata api itu pihaknya kemudian menyerahkan ke Sat Reskrim Res Pasaman Barat untuk diamankan.

"Tentunya kita terus berupaya mengajak masyarakat untuk melapor jika punya senjata api. Sangat berbahaya jika disalahgunakan," katanya. (*)