KNPI Padang Pariaman Tangkal LGBT Melalui Program Mata Emas

id LGBT

KNPI Padang Pariaman Tangkal LGBT Melalui Program Mata Emas

Ketua DPD KNPI Kabupaten Padang Pariaman, M. Iqbal memberikan sambutan pada Program magrib berjamaah, taklim, mengaji, dan Isya berjamaah di masjid (Mata Emas). (Antara Sumbar/Aaadiyat MS)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menangkal perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) melalui program Magrib berjamaah, taklim, mengaji, dan Isya berjamaah di masjid (Mata Emas).

"LGBT merupakan suatu perilaku menyimpang yang menggerogoti Indonesia saat ini termasuk Sumbar, makanya harus ditolak dengan kegiatan yang positif," kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Padang Pariaman, M. Iqbal di Parit Malintang, Senin.

Bahkan secara nasional, lanjutnya Sumbar disebut sebagai daerah yang paling banyak pelaku LGBT sehingga perlu tindakan agar hal tersebut bisa ditekan.

Ia mengatakan pihaknya tidak menerima Sumbar sebagai daerah tertinggi pelaku LGBT karena provinsi itu dikenal dengan adat Minangkabau yang falsafahnya bersumber dari aturan Islam.

Namun terlepas dari itu, LGBT harus dihapuskan dengan berbagai cara oleh semua pihak termasuk pihaknya melalui program Mata Emas, katanya.

Menurutnya untuk mencegah berkembangnya LGBT dapat dilakukan dengan menumbuhkan keimanan pemuda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang tersebut.

Program Mata Emas berisi kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di setiap kecamatan di masjid dan musala untuk memupuk keimanaan dan pengetahuan pemuda.

"Program ini diluncurkan 31 Desember 2017, pada penerapannya masih kita fokuskan pada kegiatan keagamaan," katanya.

Ia mengatakan ke depan program tersebut juga berisi pemberian pengetahuan terkait hukum dan ilmu terapan yang narasumbernya berasal dari tokoh yang bergerak di bidangnya.

Saat ini kegiatan itu diselenggarakan sekali sebulan di setiap kecamatan dan untuk itu ia mengimbau pengurus kecamatan menyelenggarakan kegiatan itu dua kali sebulan agar manfaatnya cepat tercapai. (*)