Teheran, Iran, (Antaranews Sumbar) - Iran pada Ahad (14/1) menolak seruan AS belum lama ini bagi diizinkannya pemeriksaan asing atas lokasi militer Iran dengan dalih Kesepakatan Nuklir 2015.
Masalah pemberian akses asing ke lokasi militer Iran pada dasarnya tidak termasuk di dalam kesepakatan nuklir tersebut, yang dikenal dengan nama Rencana Aksi Menyeluruh Gabungan (JCPOA), kata Behrouz Kamalvandi, Juru Bicara Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), sebagaimana dikutip kantor berita Tasnim.
Pada masa lalu, ada beberapa kasus pemeriksaan lokasi militer Iran seperti Parchin, yang pernah diperiksa oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), kata Kamalvandi.
Saat ini, IAEA belum mengeluarkan seruan apa pun bagi pemeriksaan lokasi militer lain di Iran, ia menambahkan, sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi.
Ia menekankan bahwa Republik Islam Iran takkan mengizinkan akses ke lokasi militernya lagi oleh pihak asing, termasuk IAEA.
Pernyataannya dikeluarkan setelah Presiden AS Donald Trump pada Jumat (12/1) memperpanjang surat pelepasan tuntutan sanksi atas Iran , sementara menetapkan persyaratan bagi pelepasan sanski berikutnya.
Pada Sabtu, Kementerian Luar Negeri Iran mengumumkan Teheran takkan pernah merundingkan Kesepakatan Nuklir 2015, kendati ada tekanan AS.
Trump terus-menerus telah mengecam kesepakatan yang ditandatangani antara enam negara besar dunia --China, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia dan Jerman-- dan Iran pada 2015. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Barat berjanji akan meredakan sanksi atas Teheran sebagai imbalan bagi dihentikannya upaya Iran untuk membuat senjata nuklir.
Berdasarkan kesepakatan itu pula, presiden AS harus menandatangani peredaan sanksi atas Iran setiap 120 hari. (*)
Berita Terkait
TNI AU jalin kerja sama bidang pertahanan dengan militer Prancis
Jumat, 19 April 2024 18:11 Wib
Israel lancarkan operasi militer baru di Khan Younis, Gaza selatan
Senin, 25 Maret 2024 11:57 Wib
Menhan Prabowo sebut RSPPN rumah sakit militer terbesar di Indonesia
Senin, 19 Februari 2024 13:59 Wib
MER-C surati WHO terkait RS Indonesia jadi markas militer Israel
Kamis, 21 Desember 2023 10:43 Wib
Korut batalkan perjanjian militer 2018 dengan Korea Selatan
Kamis, 23 November 2023 15:43 Wib
Rangkaian HUT TNI ke-78, Kodim 0305 Pasaman gelar bakti sosial donor darah
Minggu, 24 September 2023 19:55 Wib
KSP: Indonesia tidak mungkin kembali ke era dwifungsi militer
Senin, 22 Mei 2023 22:21 Wib
Gubernur Mahyeldi berikan pembekalan pada 358 taruna Akademi Militer
Senin, 10 April 2023 22:44 Wib