Solok, (Antaranews Sumbar) - BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok menyerahkan santunan kematian bagi tenaga kerja proyek sebesar Rp24 juta kepada Alharis, warga Kabupaten Sijunjung, dan ini merupakan yang pertama pada 2018.
Santunan Kematian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Iskandar disaksikan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung Arrival Boy, di Muaro Sijunjung, Jumat (12/1).
Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy, mengatakan, manusia tidak ada yang tahu kapan datangnya musibah, untuk itu dengan adanya BPJS ketenagakerjaan adalah satu bentuk perlindungan diri.
Dia berharap, seluruh warga di Kabupaten Sijunjung Sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
"Pada 2018 ini kami akan mengalokasikan anggaran untuk iuran di BPJS ketenagakerjaan bagi warga Sijunjung," ujarnya.
Menurutnya iuran BPJS Ketenagakerjaan tergolong kecil yaitu Rp16.800 dan bisa memberikan perlidungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Dengan iuran tersebut apabila terjadi musibah meninggal dunai ahli waris bisa mendapatkan santunan kematian 24 juta seperti yang diterima oleh ahli waris almarhum Alharis.
Almarhum Alharis bekerja sebagai pekerja bangunan dan sudah lama mengidap penyakit diabetes.
Pada saat Alharis sedang mengerjakan proyek pembangunan jembatan sawah none di Nagari Tanjung Bonai Aur Kecamatan Sumpur Kudus kabupaten Sijunjung almarhum meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Iskandar mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk oleh pemerintah dengan Undang-undang untuk menyelenggarakan jaminan sosial guna mendukung visi pemerintah melalui program yang diusung.
Dia menyebutkan ada empat program BPJS ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). (*)
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib