Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rayat (DPR) Abdul Fikri Faqih menilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) belum perlu untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD).
"Kalau untuk SD, menurut saya belum perlu. Serahkan sepenuhnya kepada guru dan sekolahnya saja," ujar Fikri di Jakarta, Kamis (11/1).
Menurut dia, selama ini USBN hanya untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan USBN untuk SD tetap menggunakan tiga mata pelajaran yakni Matematika, Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, USBN untuk SD mulai tahun ini selain pilihan ganda juga ada isian pendek.
"Kalau mengenai bentuk soal, saya kira tidak akan mempermasalahkannya. Hal itu kita bisa menggunakan pilihan ganda atau esai."
Menurut Fikri, baik pilihan ganda dan esai memiliki keunggulan sendiri-sendiri. Hanya sebagai alat evaluasi kognitif, afektif dan psikomotorik.
"Selama ini, memang ujian masih belum efektif mengukur aspek afektif (sikap) maupun psikomotorik (keterampilan).Namun yang perlu disoroti, apa pentingnya USBN untuk SD," cetus dia.
Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan 10 persen soal USBN adalah esai.
Totok mengatakan dalam USBN guru memiliki hak untuk menentukan bobot setiap nilai dari masing-masing soal. Pada USBN, pemerintah pusat hanya memberikan 25 persen soal, sisanya guru akan membuat soal tersebut.
Dalam pelaksanannya sekolah boleh menggunakan kertas atau kombinasi dari komputer dan kertas untuk isian jawaban USBN. (*)
Berita Terkait
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Antisipasi kenaikan harga, Pemkot Bukittinggi salurkan beras Badan Pangan Nasional
Senin, 25 Maret 2024 15:44 Wib
Sumbar evaluasi izin tambang yang diduga sebabkan jalan nasional rusak
Kamis, 21 Maret 2024 20:44 Wib
Bawaslu RI tindak lanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 9:01 Wib
KPU RI selesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 38 provinsi
Rabu, 20 Maret 2024 20:08 Wib
KPU RI sebut rekapitulasi hari terakhir akan berlangsung singkat
Rabu, 20 Maret 2024 15:47 Wib
KPU RI sebut pengumuman hasil Pemilu 2024 disampaikan usai buka puasa
Rabu, 20 Maret 2024 15:46 Wib