Langkah Pariaman Atasi Abrasi Pulau Tangah

id Abrasi

Langkah Pariaman Atasi Abrasi Pulau Tangah

Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman (paling kanan) didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pariaman Zamzamil (paling kiri) meninjau lokasi abrasi pantai di Pulau Tangah. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, segera berkonsultasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penanganan abrasi pantai di Pulau Tangah kota itu.

"Untuk jadwal pasti belum ditentukan, namun persoalan ini harus segera disikapi karena bisa berdampak buruk bagi lingkungan terutama di Pulau Tangah," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pariaman Zamzamil, di Pariaman, Kamis (11/1).

Selain itu, pemerintah setempat juga sedang melakukan kajian apakah dilakukan pemasangan batu pemecah ombak di Pulau Tangah tersebut atau tidak.

Kajian dan langkah koordinasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V tersebut, menurutnya, perlu dilakukan karena pemerintah daerah belum memiliki ahli Oseanografi yang memahami tentang kelautan secara mendalam.

Dari tinjauan terdapat beberapa titik abrasi pantai seperti bagian barat dan utara Pulau Tangah yang cukup mengkhawatirkan.

Sebelumnya pemerintah daerah sudah terlebih dahulu melakukan pengamanan di kawasan Bibir Pantai Gandoriah untuk melindungi Tugu ASEAN Youth Park dari bahaya dampak abrasi pantai.

Sementara itu Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan abrasi pantai merupakan salah satu ancaman daerah yang berada di pinggir pantai.

Pemerintah daerah ujar dia, akan berupaya melakukan penanganan secepat mungkin agar abrasi pantai tidak semakin meluas ke titik-titik lainnya.

"Penanganan abrasi pantai perlu kajian mendalam, apabila tidak dilakukan maka bisa berimbas ke daerah lainnya," ujarnya.

Apalagi, katanya, pemerintah daerah telah menjadikan Pulau Tangah sebagai salah satu destinasi wisata terbaru untuk mendongkrak kunjungan pariwisata.

Untuk langkah awal dinas terkait diminta untuk melakukan penyusunan batu atau gorong-gorong yang dicor sehingga mampu menahan arus gelombang laut. (*)