Sumbar Bahas Perilaku LGBT

id AIDS

Sumbar Bahas Perilaku LGBT

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Zulham Beni Kusuma)

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa perilalu LGBT adalah penyakit yang perlu segera diatasi dan tidak boleh sampai menyebar luas karena akibatnya sangat fatal, salah satunya terkena penyakit HIV/AIDS
Padang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumpulkan perwakilan kabupaten dan kota di daerah itu untuk membahas perilalu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dinilai bertentangan dengan adat budaya serta agama hingga meresahkan masyarakat.

"Kita juga mengundang Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) agar bisa mendapatkan berbagai sudut pandang mengenai LGBT ini," kata Asisten II Sekretariat Provinsi Sumbar, Syafruddin di Padang, Kamis (11/1).

Menurutnya dalam pertemuan itu disepakati bahwa perilalu LGBT adalah penyakit yang perlu segera diatasi dan tidak boleh sampai menyebar luas karena akibatnya sangat fatal, salah satunya terkena penyakit HIV/AIDS.

Apalagi menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday penderita AIDS di daerah itu paling tinggi terjadi pada usia produktif sekitar 20 tahunan.

Jika merujuk pada rumusan bahwa penderita AIDS itu 85 persen dimulai karena HIV pada 10 tahun sebelumnya, maka umur yang paling rentan dalam penyebaran penyakit itu adalah pada usia SMP.

Pada usia itu peran orang tua masih sangat besar untuk menjaga sikap dan mental anaknya.

Selain HIV/AIDS perilaku LGBT juga rentan terkena penyakit mengerikan lainnya yaitu sifilis.

Ironisnya berdasarkan pengakuan penderita HIV/AIDS dan sifilis tersebut, mereka tidak mengetahui akibat perilalu LGBT akan semengerikan itu.

Dari segi agama perilaku tersebut juga tidak dibenarkan bahkan hukumnya haram. Pada umat sebelumnya disebutkan langsung menerima azab di dunia dan disambung di akhirat.

Berdasarkan berbagai sudut pandang yang memberikan kesimpulan negatif, disepakati peserta dari bidang keilmuan dan agama berbeda diminta mengusulkan masukan untuk mengatasi persoalan LGBT di Sumbar.

Semua usulan akan dikumpulkan dan dievaluasi bersama untuk dirumuskan menjadi sebuah aturan formal, bisa saja berupa Peraturan Daerah (Perda).

Sementara itu Ketua Perhimpunan Konselor VCT HIV Indonesia (PKVHI) Sumbar, Khaterina Welong menyebutkan faktor penularan HIV/AIDS di daerah itu telah bergeser dari sebelumnya akibat jarum suntik untuk mengkonsumsi narkoba pada perilaku seks menyimpang.

Perilaku itu paling tinggi angkanya adalah Lelaki Sama Lelaki (LSL) atau Gay.

Menurutnya itu memang harus menjadi perhatian semua pihak. (*)