Mahyeldi-Hendri Septa Kandidat Kedua Daftar Pilkada Padang

id pilkada padang

Mahyeldi-Hendri Septa Kandidat Kedua Daftar Pilkada Padang

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi-Hendri Septa mendaftar ke KPU Padang di Padang, Rabu (10/1). (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi-Hendri Septa menjadi kandidat kedua yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang mengikuti pilkada serentak 2018, Rabu (10/1).

Mahyeldi-Hendri Septa sampai di KPU Padang pada pukul 11.10 WIB. Pasangan itu berjalan kaki masuk ke pekarangan KPU diiringi musik kasidah.

Mereka kompak memakai kemeja putih lengan pendek serta peci hitam dan diantarkan oleh ratusan pendukungnya serta ninik mamak.

Sesampai di KPU Padang, pasangan bakal calon yang diusung oleh PAN dan PKS ini menyapa masyarakat yang sudah menunggunya kemudian langsung masuk ke ruang pendaftaran.

"Hari ini kami mengantarkan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung PKS dan PAN yakni Mahyeldi-Hendri Septa," kata Ketua Tim Pemenangan dari PKS, Arneldi Yarmen.

Sementara Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukungnya.

"Kami siap melanjutkan pembangunan Kota Padang dan menyejahterakan masyarakat,"ujarnya.

Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati mengatakan pendaftaran Mahyeldi-Hendri Septa ini merupakan pasangan kedua yang mendaftar setelah kemarin (9/1) Emzalmi-Desri Ayunda.

"Setelah diperiksa oleh petugas seluruh persyaratan sudah lengkap," kata dia.

Sawati mengingatkan Mahyeldi sebagai petahana agar menyerahkan surat cuti paling lambat 12 Februari 2018.

Ia mengatakan ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi bakal calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik.

Di antaranya yakni surat keputusan partai untuk mengusung pasangan calon ditingkat Kota Padang dan pengurus pusat.

KPU Padang membuka pendaftaran pilkada 2018 pada 8 hingga 10 Januari 2018. "Khusus hari ini pendaftaran kami buka hingga pukul 00.00 Wib," tambahnya. (*)