Nyamankan Masyarakat Urus SIM, Polres Solok Kota Sediakan Ruang Bermain Anak

id Pengurusan SIM

Nyamankan Masyarakat Urus SIM, Polres Solok Kota Sediakan Ruang Bermain Anak

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan menggunting pita peresmian ruang bermain anak, menyusui dan visualisasi digital layanan informasi di Solok, Rabu (10/1). (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Solok Kota, Sumatera Barat menyediakan ruang bermain anak dan menyusui serta visualisasi digital layanan informasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setyawan di Solok, Rabu (10/1) menyampaikan bahwa inovasi dari Satlantas ini bertujuan untuk memaksimalkan program terkait pelayanan publik, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM.

Ruang bermain anak dan menyusui terletak disamping ruang tunggu pembuatan SIM Satuan Lalu Lintas. Sedangkan visualisasi digital informasi dilengkapi dengan tiga buah layar televisi yang menayangkan acara dan pemberian informasi dan kegiatan polres di depan ruang tunggu pembuatan SIM.

Adanya ruang bermain menyusui dan visualisasi informasi bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya ibu dan anak ketika membuat SIM di Kota Solok.

Ia mengapresiasi ide Kasatlantas Iptu Rifaizal Samual beserta jajarannya yang memiliki ide untuk membantu ibu yang memiliki anak kecil ketika berurusan di Polres.

"Jadi, kalau ada orang tua yang membuat SIM membawa anak, dapat bermain di ruangan yang disediakan sehingga orang tua tidak kerepotan," ujarnya.

Ia juga mengatakan ada anak yang tidak mau pulang, karena nyaman berada di ruang bermain tersebut.

Sementara Kasatlantas Kota Solok, Iptu Rifaizal Samual mengatakan selain ruang bermain anak dan menyusui, visualisasi digital layanan informasi Satpas untuk memudahkan masyarakat mengetahui mekanisme pembuatan SIM, siaran televisi, dan penerangan SIM dalam bentuk slide untuk lebih memudahkan masyarakat dalam memahami segala hal berkaitan dengan peraturan lalu lintas.

Ia menyebutkan untuk mempersiapkan ruang tersebut memerlukan waktu sekitar dua bulan. Dan direncanakan ada ruang disabilatas juga.

"Ini merupakan salah satu inovasi baru di Mapolres di Sumatera Barat," ujarnya. (*)