Legislator: Kedepankan Pilkada Tanpa Pertikaian

id John Kenedy Azis

Legislator: Kedepankan Pilkada Tanpa Pertikaian

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, John Kenedy Aziz (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Semua calon yang maju tentunya merupakan putra dan putri terbaik Kota Pariaman yang akan dipilih masyarakat untuk memimpin lima tahun ke depan, kata Anggota DPR John Kenedy Azis.
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPR John Kenedy Azis mengimbau seluruh elemen masyarakat di daerah Sumatera Barat (Sumbar) yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar mengedepankan konsep pilkada "badunsanak" dan tanpa pertikaian.

"Semua calon yang maju tentunya merupakan putra dan putri terbaik Kota Pariaman yang akan dipilih masyarakat untuk memimpin lima tahun ke depan," katanya ketika dihubungi, Rabu (10/1).

Di Sumbar, ada empat kota yang menggelar Pilkada, yakni Pariaman, Padang, Sawahlunto dan Padang Panjang.

Ia menambahkan masyarakat terutama pendukung pasangan calon agar tidak melakukan praktek kampanye hitam.

Sebagai anggota DPR , dirinya siap membantu mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

"Sebagai anggota DPR daerah pemilihan Sumbar II, saya siap membantu mengawasi Pilkada di Sumbar, khususnya Pariaman," katanya.

Bahkan, dirinya juga siap mengecek langsung ke lapangan untuk memantau apakah ada unsur kecurangan yang dilakukan pihak mana pun yang merugikan salah satu pasangan calon dalam pertarungan Pilkada Pariaman.

Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan pihaknya pada hari pertama pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman periode 2018 hingga 2023 tidak ada ditemukan indikasi kecurangan apa pun.

"DPR mengharapkan tidak ada indikasi kecurangan dalam bentuk apa pun, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan baik," ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pariaman menyatakan siap mengawal jalannya pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di daerah itu.

"Sentra Gakkumdu memiliki peran strategis dalam membantu, mengawal, mengawasi termasuk memproses apabila terjadinya bentuk pelanggaran selama Pilkada di Kota Pariaman," kata penasihat Gakkumdu Pariaman Efrianto.

Sentra Gakkumdu melibatkan tiga instansi sekaligus dalam mengawal pelaksanaan Pilkada diantaranya, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Pariaman.

Sentra Gakkumdu ujar dia, akan menyikapi lebih awal apabila adanya temuan atau pengaduan selama proses Pilkada berjalan. Untuk memudahkan kinerja, ketiga instansi tersebut berkoordinasi secara intens. (*)