KEK Mentawai Tunggu Amdal

id Nasrul Abit

KEK Mentawai Tunggu Amdal

Wagub Sumbar Nasrul Abit saat penyerahkan hadiah pada peserta senam massal dan sepeda santai di GOR Agus Salim Padang. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Tim amdal dijadwalkan akan mulai membahas KEK Mentawai pada pertengahan Januari 2018, kata Nasrul Abit.
Padang, (Antaranews Sumbar) - Rencana untuk mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, tinggal menunggu analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Selasa.

Setelah dokumen pendukung lengkap, katanya, Gubernur Sumsel akan memberikan rekomendasi untuk mengusulkannya menjadi KEK kepada Dewan KEK yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Tim amdal dijadwalkan akan mulai membahas KEK Mentawai ini pada pertengahan Januari 2018," kata dia.

Nasrul mengatakan keseriusan Kepulauan Mentawai untuk membentuk KEK di daerahnya terlihat dari proses yang sangat cepat mulai dari pembebasan lahan seluas 2600 hektare di Taileleu Pulau Siberut juga perizinan lain yang dibutuhkan.

Dari 18 jenis izin untuk pembentukan KEK seperti izin kelautan dan perikanan, pariwisata dan kehutanan, Mentawai telah menyelesaikan 16 izin, tinggal Amdal dan rekomendasi dari gubernur.

"Pemprov tentu mendukung dan mengapresiasi gerak cepat dari Mentawai ini," kata dia.

Menurut Nasrul Abit, Mentawai layak dikembangkan menjadi KEK karena memiliki potensi besar salah satunya pada sektor pariwisata.

Daerah itu dikenal memiliki keindahan laut yang mendunia juga potensi ombak yang menarik hingga menjadi salah satu destinasi favorit bagi peselancar.

Akses menuju daerah itu juga sudah baik. Selain tersedia kapal cepat, Bandara Rokot untuk mendukung akses trasportasi udara juga sedang dikembangkan agar bisa menampung pesawat berbadan lebar.

Selain Mentawai, sebelumnya Pemprov Sumbar juga mendorong Kawasan Bukik Ameh di Kawasan Wisata Mandeh, Pesisir Selatan untuk dikembangkan menjadi KEK.

Namun hingga saat ini proses pembebasan lahan masih terkendala.

KEK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional melalui peningkatan penanaman modal dengan menyediakan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis.

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan. (*)