Pembangunan Fasilitas Umum Mesti Perhatikan Kebutuhan Warga Difabel

id kaum disabilitas

Pembangunan Fasilitas Umum Mesti Perhatikan Kebutuhan Warga Difabel

Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias (dua kiri) berbincang dengan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bukittinggi, Selasa (9/1) .(ANTARA SUMBAR/Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, meminta penyediaan fasilitas umum oleh pemerintah setempat memperhatikan kebutuhan warga difabel.

Ketua PPDI Bukittinggi, Ria Deviana di Bukittinggi, Selasa (9/1), mengatakan fasilitas umum selain dimanfaatkan oleh warga setempat dan wisatawan yang kemungkinan penyandang difabel.

"Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah trotoar sebagai fasilitas untuk pejalan kaki. Apalagi saat ini pemkot tengah melakukan pembenahan secara bertahap terhadap sarana itu," katanya.

Ia menyampaikan apresiasi atas pembenahan yang dilakukan untuk kenyamanan pejalan kaki dan pemasangan jalur pemandu atau guidance block bagi tunanetra.

"Namun guidance block ini pemasangannya belum seragam di bagian tengah trotoar, ada yg dipasang di pinggir. Jadi terkesan untuk kebutuhan memperindah tampilan trotoar," katanya.

Ia mengharapkan PPDI dapat dilibatkan dalam rencana pembenahan maupun pembangunan fasilitas umum yang dilakukan pemkot selanjutnya agar kebutuhan warga difabel dapat terpenuhi.

"Untuk fasilitas yang sudah dibenahi tentu tidak mungkin dibongkar, namun untuk rencana ke depan kami harap semua fasilitas juga ramah bagi penyandang difabel. Ramah bagi difabel berarti sudah ramah bagi semua," ujarnya.

Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias mengatakan saran dari PPDI Bukittinggi menjadi perhatian bagi pemkot untuk pembenahan kota selanjutnya.

"Kami apresiasi masukan dari PPDI Bukittinggi. Ini jadi perhatian tambahan bagi pemkot dalam menyediakan fasilitas yang ramah bagi semua warga," ujarnya.

Ia menyebutkan di 2018 sejumlah kegiatan fisik terus dilakukan dan saran dari PPDI menjadi masukan dalam penyediaan fasilitas umum yang dapat dinikmati masyarakat. (*)