Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyita 833 liter minuman beralkohol jenis tuak di daerah itu selama 2017.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman Asmadi di Lubuk Sikaping, Senin (8/1), mengatakan minuman beralkohol jenis tuak tersebut disita dari 100 kios dan produsen yang ada di daerah itu.
"Tuak tersebut disita dari beberapa kecamatan di daerah itu seperti di Kecamatan Rao, Padang Galugua, Duo Koto, Panti, Lubuk Sikaping dan Bonjol," jelasnya.
Menurutnya peredaran tuak ini memang sangat meresahkan masyarakat.
"Harganya murah dan bahan pembuatannya juga mudah didapat," katanya.
Menurutnya peredaran tuak ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Nomor 2 tahun 2009 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Selama ini, katanya pemerintah daerah setempat telah melakukan berbagai upaya persuasif terhadap para pedagang tuak namun ternyata masih ada saja yang berjualan.
"Dengan adanya penindakan dan sanksi Tipiring terhadap pedagang miras itu kedepan diharapkan dapat mininimalisir penjualan tuak di daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan pemberantasan minuman beralkohol perlu kerja sama dan dukungan dari semua pihak termasuk tokoh masyarakat dan adat.
Oleh sebab itu, katanya untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yakni mewujudkan masyarakat Pasaman yang sejahtera, agamis dan berbudaya ini maka seluruh tempat atau kedai tidak boleh menjual dan menyediakan tempat untuk minuman tuak. (*)
Berita Terkait
Jelang ramadhan, Satpol PP razia minuman beralkohol tradisional
Selasa, 7 Maret 2023 16:20 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan 90 liter tuak saat operasi pekat
Minggu, 27 November 2022 16:17 Wib
Polisi ciduk preman dan penjual tuak saat Ramadan di Bukittinggi
Rabu, 6 April 2022 13:24 Wib
Tim penegak Perda Padang Panjang sita 50 liter tuak
Selasa, 8 Maret 2022 17:55 Wib
Panen Nira Kelapa
Kamis, 23 September 2021 16:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat razia warung tuak dan bubarkan keramaian (Video)
Rabu, 1 April 2020 13:12 Wib
Resahkan masyarakat, Tim SK4 Limapuluh Kota segel kedai tuak di Piladang
Kamis, 30 Januari 2020 19:40 Wib
Sekelompok orang serang masjid di Sumut, disinyalir buntut penertiban warung tuak
Sabtu, 25 Januari 2020 6:00 Wib